Kekerasan Jalanan di Sleman Meningkat, AKP Riski Prihatin: Pelaku Rata-rata Anak di Bawah Umur

AKP Riski mengaku prihatin, sebab pelaku kejahatan jalanan rata-rata adalah anak di bawah umur. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
KEKERASAN JALANAN: Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian (tengah) saat menyampaikan keterangan kepada media di Mapolresta Sleman, Rabu (12/3/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus kejahatan jalanan yang bersifat kekerasan selama Ramadan 1446 Hijriyah di Kabupaten Sleman meningkat tajam. 

Polisi menekankan peran semua pihak untuk meredam aksi kejahatan jalanan yang mayoritas melibatkan para remaja ini.

Pasalnya, langkah penegakan hukum yang dilakukan menjadi upaya terakhir. Orangtua diimbau lebih peduli terhadap putra-putrinya terutama saat keluar di malam hari.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan ramadan semestinya menjadi bulan untuk beribadah dan mendekatkan diri dengan keluarga. 

Namun sebagian orang justru harus berurusan dengan hukum atas ulahnya sendiri di bulan suci ini. 

Berdasarkan data Polresta Sleman, tingkat kejahatan jalanan di Kabupaten Sleman saat bulan ramadan meningkat hingga enam ratus persen. 

"Bulan Januari dan Februari, kejahatan jalanan per bulan terjadi 1 kali. Sedangkan di bulan Maret ini, sudah 6 kasus. Padahal Maret ini baru 12 hari. Hal ini membutuhkan perhatian semua pihak," kata Riski di Mapolresta Sleman, Rabu (12/3/2025). 

Menurut dia, upaya pencegahan dengan melakukan imbauan telah rutin dilakukan.

Namun langkah penegakan hukum menjadi upaya terakhir yang dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban polisi kepada masyarakat dalam mengemban tugas mewujudkan Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat (Kamtibmas). 

Adapun beberapa upaya pencegahan yang dilakukan, antara lain, melakukan ploating personel ke sejumlah titik rawan hingga patroli dalam sekala besar.

Akan tetapi kejahatan jalanan tetap terjadi.

AKP Riski mengaku prihatin, sebab pelaku kejahatan jalanan rata-rata adalah anak di bawah umur. 

Sebab itu, dibutuhkan upaya bersama agar dapat menekan angka kejahatan jalanan di Bumi Sembada. 

Menurut dia, sebagai langkah pencegahan, Kapolda DIY juga telah memiliki program 'Ibu Memanggil'.

Program ini menyerukan kepada kaum Ibu atau orangtua untuk lebih peduli kepada anaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved