Berita Kecelakaan

Bus Mira Tabrak Bokong Truk di Sleman, Sopir Bus Meninggal Dunia 

Selain sopir yang meninggal dunia, semua orang yang ada di dalam bus Mira tersebut dilaporkan selamat. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
KECELAKAAN - Kondisi bus Mira yang terlibat kecelakaan di Jalan Adi Sutjipto, tepatnya di komplek AU Blok F, Babarsari, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, Rabu (12/3/2025) dini hari. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sopir Bus Mira, AR (40), warga Jombang, Jawa Timur meninggal dunia dengan luka cedera kepala berat setelah bus yang dikemudikannya menabrak bagian belakang truk di Jalan Adi Sutjipto, tepatnya di komplek AU Blok F, Babarsari, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, Rabu (12/3/2025) pukul 02.50 WIB dinihari. 

Dalam insiden tersebut, di dalam bus terdapat empat orang, yakni kernet, kondektur, 1 penumpang dan sopir.

Selain sopir, semua orang yang ada di dalam bus tersebut dilaporkan selamat. 

"Penumpang dan kondektur selamat. Kernet luka lecet kaki dan tangan. Sopir meninggal dunia," terang Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman, AKP Sutarman, Rabu (12/3/2025). 

Kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia ini bermula ketika Truk nopol B -9194- UH yang dikemudikan WS (21) warga Bantul sedangkan Bus Mira yang dikemudikan AR warga Jombang sama-sama melaju dari arah timur ke barat di Jalan Adisucipto. Adapun posisinya, truk berada di depan. 

"Sesaat sebelum terjadinya kecelakaan, pengemudi bus diduga mengemudikan bus kurang konsentrasi sehingga membentur bagian belakang truk," katanya. 

Baca juga: Kronologi Gerbong KA Terbakar di Stasiun Tugu Jogja Terbakar, Total 3 Gerbong

Kerasnya benturan mengakibatkan kendaraan bus ringsek parah dibagian bodi depan. Kaca bus juga pecah.

Sang sopir mengalami luka cedera kepala berat akibat benturan dan meninggal dunia. Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Kalasan. 

Dalam peristiwa tersebut bagian bodi belakang truk juga penyok.

Sopir truk, WS dan penumpangnya, DAF (25) warga Bantul tidak mengalami luka.

Kerugian materi yang ditimbulkan akibat peristiwa kecelakaan maut tersebut ditaksir Rp10 juta.

Kasus kecelakaan lalulintas ini dalam penanganan dari Satlantas Polresta Sleman.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved