Uji Coba Sistem Satu Arah di Plengkung Gading, Dishub DIY Pastikan Kelancaran dan Evaluasi Berkala
Dishub DIY mulai menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (SSA) di ruas Jalan Gading–Plengkung Nirbaya.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (SSA) di ruas Jalan Gading–Plengkung Nirbaya.
Uji coba ini akan berlangsung selama satu bulan, dimulai pada Senin (10/3/2025) pagi, sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus melestarikan struktur Plengkung Gading yang mengalami keretakan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub DIY, Wiyos Santoso, menjelaskan bahwa selama uji coba, kendaraan dari Plengkung Nirbaya atau Jalan Gading (dalam Beteng) hanya diperbolehkan menuju Jalan M.T. Haryono, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayjend Sutoyo.
Sebaliknya, kendaraan dari arah Jalan M.T. Haryono, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayjend Sutoyo tidak diperbolehkan masuk ke Plengkung Nirbaya atau Jalan Gading pada dua periode waktu tertentu, yakni pukul 07.00–09.00 WIB dan 15.00–17.00 WIB.
Menurut Wiyos, uji coba SSA ini akan dilakukan secara bertahap dan dievaluasi setiap minggu.
Pada minggu pertama, pembatasan lalu lintas hanya berlaku selama dua jam di pagi dan sore hari.
"Minggu pertama ini 2 jam, pagi pukul 07.00–09.00 WIB dan sore pukul 15.00–17.00 WIB. Setelah seminggu, akan kami evaluasi dan kemungkinan diperpanjang durasinya," ujarnya.
Jika evaluasi awal menunjukkan hasil positif, skema satu arah kemungkinan akan diterapkan penuh selama 24 jam mulai minggu kedua.
Selain mengurai kemacetan, langkah ini juga bertujuan untuk melestarikan Plengkung Gading yang telah mengalami retakan sejak 2018.
"Kami sudah melakukan survei arus lalu lintas sebelumnya. Dari hasil kajian, kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan ini lebih tinggi di jalur keluar dari Plengkung Gading dibandingkan jalur masuk. Oleh karena itu, sistem satu arah diterapkan dengan arus kendaraan keluar dari kawasan ini," kata Wiyos.
Baca juga: Uji Coba Sistem Satu Arah di Plengkung Gading Nirbaya Mulai 10 Maret 2025
Dishub DIY juga telah memasang sejumlah rambu lalu lintas dan penunjuk arah untuk mendukung pelaksanaan SSA ini.
"Untuk sementara, kami menggunakan water barrier dan rambu larangan masuk serta larangan belok kiri dan kanan. Kami harap masyarakat bisa menyesuaikan," jelas Wiyos.
Selama uji coba, petugas dari Dishub DIY, Dishub Kota Yogyakarta, serta aparat kepolisian dari Polres dan Polda DIY akan ditempatkan di titik-titik strategis untuk memastikan kelancaran lalu lintas.
"Setiap hari akan ada petugas yang berjaga, terutama di minggu pertama. Ini masih tahap sosialisasi, sehingga belum ada sanksi bagi pelanggar. Kami harapkan masyarakat memahami pentingnya kebijakan ini," ujarnya.
Selain kendaraan roda dua dan mobil, Dishub DIY juga menegaskan bahwa bus dilarang melintas di kawasan Plengkung Gading.
"Dari dulu sudah dilarang, tetapi masih ada beberapa yang melanggar. Kemacetan parah yang pernah terjadi di sini juga akibat bus yang tidak seharusnya lewat," ungkapnya.
Selain mengatur lalu lintas, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi dampak lalu lintas terhadap struktur Plengkung Gading.
Plengkung yang dibangun tanpa semen, hanya menggunakan campuran kapur dan batu bata, mengalami retakan yang terdeteksi sejak 2018.
"Semakin banyak kendaraan yang melintas, semakin besar beban terhadap struktur bangunan. Plengkung Gading sejak awal memang tidak dirancang untuk dilalui kendaraan berat," kata Wiyos.
Uji coba SSA akan berlangsung selama satu bulan dan terus dievaluasi.
"Jika minggu pertama hanya 2 jam di pagi dan sore, minggu kedua mungkin akan diperpanjang hingga 8 jam, dan seterusnya secara bertahap. Kami akan melihat hasilnya sebelum memutuskan apakah sistem ini akan diterapkan secara permanen," pungkasnya. (*)
Inovasi AI 'LANTIP' dari Dishub DIY, Diklaim Bisa Tekan Pelanggaran Kecepatan hingga 61 Persen |
![]() |
---|
Dishub DIY Tunggu Izin Kraton, Relokasi Pedagang dan Jukir TKP Abu Bakar Ali ke Menara Kopi Tertunda |
![]() |
---|
Dishub Klaten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Gelaran Car Free Day di Jalan Pemuda |
![]() |
---|
Dishub DIY Soroti Operasional Ilegal Bajaj Maxride, Peringatkan Pengelola Hentikan Layanan |
![]() |
---|
Trayek Bus Listrik DIY Dialihkan, Uji Coba Fokus Kawasan Sumbu Filosofis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.