Uji Coba Sistem Satu Arah di Plengkung Gading 'Nirbaya' Mulai 10 Maret 2025

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub DIY, Wiyos Santoso, dijadwalkan akan memimpin langsung dimulainya uji coba sistem satu arah di Plengkung Gading

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
Dok Tribun Jogja
UJI COBA: Plengkung Gading atau Plengkung Nirbaya. Pemda DIY akan memberlakukan sistem satu arah di Jalan Gading atau Plengkung Gading mulai 10 Maret 2025. 

TRIBUNJOGJA.COM - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) akan menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (SSA) di ruas Jalan Gading–Plengkung Nirbaya.

Uji coba di Plengkung Gading ini akan berlangsung selama satu bulan, dimulai Senin, 10 Maret 2025. 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo, menjelaskan bahwa uji coba SSA diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut. 

Dalam skema ini, kendaraan dari Plengkung Nirbaya atau Jalan Gading (dalam Beteng) hanya diperbolehkan menuju Jalan M.T. Haryono, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayjend Sutoyo. 

Sebaliknya, kendaraan dari arah Jalan M.T. Haryono, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayjend Sutoyo tidak diperbolehkan masuk menuju Plengkung Nirbaya atau Jalan Gading pada dua periode waktu tertentu, yakni pukul 07.00–09.00 WIB dan 15.00–17.00 WIB.  

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub DIY, Wiyos Santoso, dijadwalkan akan memimpin langsung dimulainya uji coba sistem satu arah di Plengkung Gading pada Senin (10/3) pagi. 

"Kami berharap seluruh pengguna jalan dapat menyesuaikan diri dengan rekayasa lalu lintas yang berlaku, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjadi prioritas utama," ujar Rizki. 

Dishub DIY juga mengimbau masyarakat untuk menyebarluaskan informasi ini agar pengguna jalan dapat mengantisipasi perubahan arus lalu lintas.  

“Silakan bagikan informasi ini sebanyak-banyaknya. Mari bersama-sama menjaga kelancaran lalu lintas dan melindungi Plengkung Nirbaya,” tambahnya.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved