18 Keluarga Korban Bencana di Sleman Terima Bantuan, Totalnya Lebih dari Rp92 Juta 

Pada rentang periode Januari hingga Februari 2025, sejumlah wilayah Kabupaten Sleman terdampak bencana.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Pemkab Sleman
BANTUAN KORBAN BENCANA - Bupati Sleman, Harda Kiswaya, saat memberikan bantuan keuangan bagi korban bencana di ruang Oproom, Kabupaten Sleman Senin (10/3/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan keuangan kepada 18 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban bencana periode Januari - Februari 2025.

Mereka, yang menerima bantuan merupakan korban bencana longsor, angin kencang hingga kebakaran yang tersebar di 16 Padukuhan, 12 Kalurahan dan 9 Kapanewon di Bumi Sembada.

Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Makwan, mengatakan pada rentang periode Januari hingga Februari 2025, sejumlah wilayah Kabupaten Sleman terdampak bencana.

Antara lain di wilayah Kapanewon Minggir, Ngemplak, Sleman, Tempel, Seyegan, Moyudan, Berbah, Mlati dan Gamping.

Karena itu, bagi warga yang terdampak bencana, pemerintah Kabupaten Sleman memberikan bantuan keuangan. 

Penyerahan bantuan ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Sleman nomor 56 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Bencana.

Dalam kesempatan tersebut, Makwan juga mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan kesiapsiagaan dan berhati-hati. 

"Bulan Maret ini masih terjadi cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Sleman serta memasuki pancaroba. Mohon masyarakat Sleman dapat berhati-hati dan waspada dengan dinamika cuaca," katanya, Senin (10/3/2025). 

Baca juga: CEK LOKASI Penukaran Uang Baru di Jogja untuk Lebaran 2025: Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo

Adapun total bantuan yang diberikan pada periode ini sebesar Rp92.600.000. 

Bantuan terbesar diberikan kepada Dalijo, Warga Jongke Kidul, Sendangadi, yang mengalami musibah kebakaran pada 16 Februari.

Dalam peristiwa tersebut, rumah Dalijo mengalami kerusakan berat sehingga setelah melalui verifikasi, dan disesuaikan ketentuan pemberian bantuan, Dalijo berhak mendapatkan bantuan senilai Rp50 juta untuk membangun kembali rumahnya. 

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, saat menyerahkan bantuan tersebut menyampaikan, bantuan keuangan ini dapat diberikan atas sinergi antara lembaga eksekutif dalam hal ini Pemkab Sleman bersama dengan lembaga legislatif yakni DPRD Kabupaten Sleman.

Bupati berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat oleh penerima bantuan.

"Saya harap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kegiatan yang produktif atau setidaknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga, guna meringankan beban saudara-saudara, serta menjadi motivasi untuk pulih kembali," katanya.(*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved