Keberadaan PKL di Trotoar UGM Ganggu Pejalan, Begini Tanggapan Satpol PP Sleman

Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewa mengatakan persoalan PKL di UGM sudah dibahas sejak lama dengan UGM dan paguyuban PKL.

TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
TANGGAPAN: Kasatpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi menanggapi persoalan keluhan warga terhadap keberadaan PKL di trotoar UGM Jalan Persatuan, Depok, Sleman. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual makanan di trotoar UGM Jalan Persatuan, Depok, Sleman, dikeluhkan warga.

Keluhan tersebut disampaikan melalui media sosial X. Dalam unggahannya di X, warganet mengeluhkan trotoar yang masih baru namun mengganggu hak pejalan kaki.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewa mengatakan persoalan PKL di UGM sudah dibahas sejak lama dengan UGM dan paguyuban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Persatuan. 

Pembahasan sudah dilakukan sejak 2023 hingga awal 2024 lalu. Pihaknya pun telah memberikan rekomendasi agar PKL dipindahkan ke lokasi tertentu. Namun, keputusan terkait dengan PKL di Jalan Persatuan menjadi keputusan UGM.

“Masalah PKL di UGM sudah dibahas lama dengan UGM dan dengan paguyuban, gimana cara yang terbaik agar mereka (PKL) tidak mengotori trotoarnya. Karena kalau pagi itu kelihatan sekali minyaknya, sisa-sisanya ada di trotoar itu. Meski sampahnya sudah diangkut, tai kalau minya-minyak, hitam-hitam itu masih ada. Padahal itu trotoar baru,” katanya, Senin (24/02/2025).

Ia menerangkan PKL yang sah adalah PKL yang menempati lokasi yang ditetapkan kepala daerah. Ada beberapa titik, seperti Denggung food court, jalan PJKA, dan lainnya. Sehingga ketika PKL menempati lokasi yang tidak ditetapkan kepala daerah adalah PKL liar.

Pihaknya pun tidak bisa sembarangan dalam melakukan pendekatan terhadap PKL liar. Sebab, Satpol PP Sleman mengedepankan pendekatan humanis dengan membuka ruang diskusi. 

Ia mencontohkan penataan PKL di trotoar STMM MMTC. Setelah beberapa kali pertemuan, akhirnya ada kesepakatan PKL mendapatkan pesangon. Saat ini lokasi tersebut sudah menjadi taman. 

“Penanganan PKL itu kami sesuaikan dengan lokasinya dan dengan yang dirugikan, yang memperoleh dampak dari adanya PKL. Kami juga nggak bisa langsung datang bras bres melarang jualan, nggak gitu ya. Artinya kalau memang keputusannya dipindah di satu tempat, kemudian UGM tidak memperbolehkan, ada kesepakatan, mari kita lakukan bersama-sama. Tapi kalau memang boleh, ya kami nggak bisa (bertindak),” terangnya.

Saat ini pun pihaknya belum bisa melakukan tindakan terhadap PKL di jalan Persatuan. Pasalnya belum ada kesepakatan antara Pemkab Sleman, UGM, dan paguyuban PKL. Namun ia menyebut, ada beberapa PKL yang sudah pindah atas kesadaran sendiri karena adanya revitalisasi trotoar tahun 2024 lalu.

“Kami sudah terlibat dalam pembahasan, kalau kami eksekusi di tengah pembahasan itu, kan kami nggak punya dasar. Kecuali kami dapat aduan dari UGM, misalnya. Kami lakukan diskusi, dialog dengan paguyuban baiknya seperti apa. Karena beberapa pedagang sudah dengan kesadaran sendiri pindah. Tetapi kalau kemudian datang yang baru, nah ini kami juga nggak tahu juga. Ada unit yang melakukan pengamanan kawasan kampus di UGM, unit itu bisa mencegah datangnya pedagang baru,” ujarnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved