APA Itu Danantara yang Bakal Diresmikan Prabowo Hari Ini? Bagaimana Cara Kerjanya?

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan meresmikan Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin

ist
BADAN DANANTARA - Danantara, atau Daya Anagata Nusantara, merupakan badan pengelola investasi (sovereign wealth fund) yang dibentuk dengan tujuan mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis 

TRIBUNJOGJA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan meresmikan Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/2/2025). 

Peresmian tersebut akan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada pukul 10.00 WIB.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, membenarkan agenda tersebut. 

“Peluncuran Danantara akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya dalam pernyataan resmi, Minggu (23/2/2025).

Apa Itu Danantara?

Danantara merupakan lembaga pengelola investasi atau sovereign wealth fund yang dibentuk untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara.

Tujuan utamanya adalah mengonsolidasikan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke dalam satu wadah investasi nasional.

Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa Danantara akan menjadi instrumen utama dalam memperkuat ekonomi nasional. 

Baca juga: Sejumlah Kepala Daerah Kader PDI Perjuangan Susul Retret di Akmil Magelang Minggu Malam

“Danantara adalah wadah yang menyatukan kekuatan ekonomi kita yang dikelola oleh BUMN agar lebih efektif dan efisien,” ujar Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Nama Danantara sendiri memiliki makna filosofis: Daya berarti energi, Anagata berarti masa depan, dan Nusantara melambangkan Indonesia. Dengan kata lain, Danantara mencerminkan energi ekonomi yang akan menopang masa depan bangsa.

Dasar Hukum dan Struktur Danantara

Pembentukan Danantara didasarkan pada revisi Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025. 

Undang-undang ini mengatur tugas dan fungsi Danantara sebagai badan pengelola investasi strategis.

Danantara akan mengelola aset negara untuk membiayai proyek-proyek di berbagai sektor, termasuk energi terbarukan, industri manufaktur, hilirisasi sumber daya alam, serta ketahanan pangan. 

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen per tahun melalui optimalisasi investasi ini.

“Proyek-proyek yang didanai oleh Danantara diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” kata Prabowo

Pemerintah juga menargetkan total aset yang dikelola Danantara mencapai 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp 14.000 triliun, dengan investasi awal senilai 20 miliar dolar AS (sekitar Rp 325,8 triliun).

Bagaimana Cara Kerja Danantara?

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved