Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Kepala Daerah yang Baru Dilantik
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan selamat atas Pelantikan kepala daerah oleh Presiden RI, Prabowo Subianto
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan selamat atas Pelantikan kepala daerah oleh Presiden RI, Prabowo Subianto pada Kamis (20/2/2025) di Jakarta.
Haedar mengajak bersyukur kepada Allah Yang Maha Kuasa serta berterima kasih kepada seluruh rakyat.
Haedar juga berharap pasca pelantikan tidak perlu dirayakan secara berlebihan, sebab dipilih keterpilihan dan kemenangan itu ada beban dan tanggung jawab yang sangat besar.
Sebagai bagian dari semangat berbagai spirit dan pemikiran selaku warga bangsa, Haedar dengan rendah hati mengajak kepada kepala daerah terlantik untuk memperhatikan lima hal penting.
Pertama, para kepala daerah bersama keluarga, kerabat, dan lingkaran pendukungnya penting menghayati dan memaknai mandat politik itu sebagai amanat dan kepercayaan yang tinggi untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan hidup rakyat.
“Mandat tersebut sepenuhnya demi dan untuk rakyat serta tidak untuk kepentingan diri, dinasti, dan kroni. Sebagaimana asa nilai demokrasi, maka perlakukan warga yang memilih maupun tidak memilih seluruhnya secara adil tanpa diskriminasi, sebagai wujud kepemimpinan kepala daerah untuk semua,” katanya, Jumat (21/2/2025).
Kedua, semangat otonomi daerah yang diberikan konstitusi hendaknya dipahami dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk memajukan kehidupan daerah di berbagai bidang sejalan perwujudan cita-cita nasional.
Haedar berharap otonomi daerah mesti berada dalam spirit Persatuan Indonesia dan berdiri tegak di atas koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Ketika Warga Tumpah-Ruah Sambut Harda-Danang, Hari Pertama Ngantor di Pemkab Sleman
Selain itu dia juga berpesan supaya menghindari penumbuhan ego kedaerahan yang dapat meluruhkan jiwa Bhineka Tunggal Ika.
“Seluruh kepala daerah terpilih alangkah baiknya membangun jalinan erat keindonesiaan untuk satu Indonesia milik semua,” imbuhnya.
Ketiga, daerah dengan seluruh kandungan kekayaan di dalamnya betul-betul dipergunakan dengan prinsip pasal 33 UUD 1945, yakni Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dalam menjalin kerjasama dan membuka peluang investasi dengan pihak manapun baik domestik maupun asing hendaknya berada dalam koridor konstitusi tersebut.
Jauhi kebijakan dan kerjasama yang merugikan kepentingan daerah dan rakyat serta masa depan Indonesia.
Utamakan kesejahteraan warga dan kondisi lingkungan setempat. Kemiskinan, kesenjangan sosial, gizi buruk, stunting, dan berbagai masalah yang dihadapi warga masyarakat penting menjadi perhatian utama.
Keempat, para kepala daerah harus selesai dengan dirinya dan bertekad sepenuh jiwa-raga untuk berkhidmat bagi kepentingan rakyat Indonesia.
Civitas Akademika FKIK UMY Kecam Insiden Intimidasi yang Dialami Dokter Syahpri, Ini Sikapnya |
![]() |
---|
Guru Besar UMY Soroti Tunjangan Fantastis DPR: Itu Beban Pajak yang Ditanggung Rakyat |
![]() |
---|
Pakar Hukum UMY: Presiden Harus Tegas Copot Menteri yang Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Wali Kota Yogyakarta Kukuhkan 90 Pelajar Muhammadiyah Jadi Kader Jatayu, Fokus Pendidikan Karakter |
![]() |
---|
Muhammadiyah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan di Usia 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.