Renovasi Stadion Mandala Krida Terkendala Pengawasan KPK, Ini Kata Sekda DIY
Stadion Mandala Krida membutuhkan sejumlah renovasi agar memenuhi standar yang ditetapkan untuk kompetisi sepak bola tertinggi di Indonesia, Liga 1
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Kerja sama ini diharapkan dapat mencakup berbagai aspek penting, seperti perbaikan pencahayaan, renovasi tribun penonton, dan pengadaan scoreboard yang lebih modern.
Meskipun demikian, setiap langkah yang diambil harus tetap mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta tetap berada dalam pengawasan KPK dan Inspektorat setempat.
“Kami sangat ingin proses renovasi berjalan cepat. Namun, jika ada kendala, kami akan mencari solusi alternatif, termasuk mencari anggaran tambahan. Kami akan tetap berkonsultasi dengan KPK agar tidak ada yang melanggar aturan,” ujar Beny menambahkan.
Untuk memastikan semua langkah renovasi berjalan dengan benar, Pemda DIY juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah renovasi tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, tanpa menimbulkan kerugian bagi daerah atau pihak terkait lainnya.
Beny juga meminta agar pihak terkait segera bergerak agar proses renovasi dapat segera dimulai.
"Jangan sampai hanya karena masalah kecil, proses perbaikan ini terhambat. Kami sudah menginstruksikan Disdikpora DIY untuk segera menindaklanjuti, dan jika ada kendala, bisa dikonsultasikan lebih lanjut," jelasnya. (Han)
| Bupati Harda Optimistis PSS Sleman Tembus Liga 1 Tanpa Play-off |
|
|---|
| Hitung-hitungan Peluang PSS Sleman Promosi ke Liga 1 Musim Depan |
|
|---|
| Pernyataan Tegas Dirut Terkait Mundurnya Manajer Tim: PSIM Yogyakarta Tetap di Jalur Profesional |
|
|---|
| Ini Alasan Manajer PSIM Mundur dari Jabatannya |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Manajer PSIM Yogyakarta Razzi Mundur, Liana Tasno: Saya Hormati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Renovasi-Stadion-Mandala-Krida-Terkendala-Pengawasan-KPK-Ini-Kata-Sekda-DIY.jpg)