Agenda Jogja

BEM KM UGM Bakal Ikuti Aksi Indonesia Gelap Kamis 20 Februari 2025

BEM Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan akan mengikuti aksi Indonesia Gelap pada Kamis (20/2/2025).

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
INDONESIA GELAP: Ilustrasi foto dok BEM KM UGM berfoto bersama seusai melakukan kunjungan ke DPR RI beberapa waktu yang lalu. BEM KM UGM akan gabung aksi Indonesia Gelap pada Kamis (20/2/2025). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan akan mengikuti aksi Indonesia Gelap pada Kamis (20/2/2025).

“Meskipun masih dalam masa transisi, kami akan tetap terlibat bergerak meleburkan diri bersama masyarakat dan mahasiswa se-Yogyakarta pada aksi #IndonesiaGelap Kamis, 20 Februari 2025 dengan titik aksi yang akan diinformasikan kemudian,” kata Ketua BEM KM UGM 2025 Terpilih, Tiyo Ardianto, Selasa (18/2/2025).

Dia pun menyampaikan sikap BEM KM UGM terkait efisiensi anggaran yang menjadi pembicaraan hangat beberapa waktu belakangan.

Dikatakan Tiyo, pemerintah perlu meninjau ulang istilah efisiensi dan ketepatannya dalam eksekusi. 

Dia mengatakan, tidak sulit untuk menyepakati bahwa anggaran kegiatan seremonial dan hal-hal yang tidak substansial harus dipangkas melalui kebijakan efisiensi adalah baik dan benar. 

Namun, apabila anggaran yang menyangkut hajat hidup masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, fasilitas, dan pelayanan publik juga coba digerogoti maka itu lebih tepat disebut pemangkasan anggaran ugal-ugalan.

“Jangankan setelah terjadi kebijakan efisiensi, anggaran bagi pendidikan pada umumnya dan pada pendidikan tinggi khususnya, sebelumnya saja sangat tidak ideal dan tidak cukup untuk meneguhkan komitmen pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, apalagi sekarang,” jelasnya.

Ia meyakini perguruan tinggi negeri (PTN) pastilah tambah pusing karena harus mencari tambahan dana dan menjadikan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan uang pangkal sebagai jalan keluar tergampang.

Dengan begitu, yang menjadi korban adalah mahasiswa, orangtua dan masyarakat Indonesia.

“Oke, Menteri Keuangan menyatakan bahwa UKT tidak akan naik dan KIPK akan tetap jalan, tapi yang perlu dipertanyakan: dalam kapasitas apa ia menyerukan itu selain sekadar untuk bius kepada kawan-kawan mahasiswa bahwa seolah masalah sudah selesai padahal sampai sekarang belum ada jaminan yang bisa dipertanggungjawabkan?” tanyanya.

Sebab, Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 yang memungkinkan kenaikan UKT dan penerapan IPI masih berlaku.

Ia mengatakan, masih ada potensi untuk pemerintah secara lebih ugal-ugalan memangkas anggaran karena tuntutan dalam INPRES No. 1 Tahun 2025 yang menetapkan jumlah anggaran yang harus dihemat 306,69 T. 

“Pertanyaan kita, jika angka tersebut tidak bisa terpenuhi, maka aspek apa dalam APBN yang akan dipangkas lagi? Sementara problem dalam negeri ini masih banyak, termasuk dalam koridor pendidikan tinggi,” tanyanya lagi.

BEM KM UGM menilai, ada dilema moral yang sedang dialami oleh pemerintah atas janji yang diucapkannya selama kampanye. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved