Sampah Menumpuk di Eks Teras Malioboro 2, Ini Respons Sekda DIY

Sampah-sampah tersebut terus bertambah sejak pedagang yang sebelumnya berjualan di lokasi tersebut dipindah ke tempat baru.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
SAMPAH MENUMPUK: Tumpukan sampah di Teras Malioboro 2, Senin (17/2/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM - Tumpukan sampah yang semakin menggunung di kawasan eks Teras Malioboro (TM) 2, tepatnya di sisi timur dekat Jalan Mataram, mendapat sorotan publik.

Lokasi yang dulu menjadi pusat pedagang kuliner kini dipenuhi sampah-sampah plastik hitam, menyerupai Tempat Penampungan Sementara (TPS). 

Sampah-sampah tersebut terus bertambah sejak pedagang yang sebelumnya berjualan di lokasi tersebut dipindah ke tempat baru.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menjelaskan bahwa sampah yang berserakan di lokasi tersebut berasal dari sisa aktivitas pedagang yang telah berpindah tempat.

Sampah-sampah ini bukan berasal dari warga sekitar, tetapi dari pedagang yang sebelumnya berjualan di eks TM2.

"Sampah di sana terus bertambah dan tidak berkurang sejak sebelum pedagang bergeser. Sampai hari ini tidak ada yang mengurangi, malah semakin menumpuk," ungkap Beny, Senin (17/2/2025).

Beny menambahkan bahwa Pemda DIY telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menangani permasalahan ini, mengingat lokasi eks TM2 yang sangat strategis di pusat kota. 

Ia menegaskan pentingnya perhatian bersama terhadap kebersihan area ini, terutama karena di sebelahnya sedang dalam tahap pengembangan dan akan segera beroperasi.

Meskipun pengelolaan area tersebut masih berada di bawah kewenangan Pemkot Jogja, Beny memastikan bahwa setelah proses penutupan selesai, pengelolaan kawasan eks TM2 akan diserahkan kepada Pemda DIY melalui berita acara serah terima.

"Setelah selesai penutupan oleh Pemkot, nanti akan diserahkan ke Pemda DIY secara resmi," jelas Beny.

Menanggapi masalah sampah ini, Beny mengungkapkan bahwa Pemda DIY sedang mengumpulkan data terkait volume sampah serta mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa izin perluasan alat pengolahan sampah telah diberikan dan diharapkan bisa segera dipasang.

"Skenario awalnya, alat ini bisa dipasang pada akhir Januari dan membantu mengatasi sampah perkotaan yang volumenya bisa mencapai 180 ton per hari," tambahnya.

Beny menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan layanan publik yang tidak boleh terhenti.

Oleh karena itu, Pemda DIY akan memastikan agar persoalan sampah di eks TM2 segera mendapatkan solusi yang efektif.

Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Aris Prasena, menanggapi tudingan bahwa area tersebut digunakan sebagai tempat penampungan sampah sementara. 

Menurutnya, di lokasi tersebut memang tidak ada TPS permanen, dan tumpukan sampah yang ada hanya bersifat sementara.

"Di sana memang tidak ada TPS permanen, jadi mungkin hanya untuk sementara," jelas Aris.

Pihak terkait, menurut Aris, sedang melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pihak lain yang bertanggung jawab dalam pengolahan sampah. Meski masih dalam pembahasan, Aris menekankan bahwa sebelum area tersebut dipulihkan, harus dipastikan semuanya sudah bersih.

"Apakah nanti akan diolah lebih lanjut atau menjadi bagian dari proses evakuasi sampah, semua masih dalam pembahasan. Namun yang jelas, sebelum dikembalikan, harus dipastikan semuanya sudah bersih," tutup Aris.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved