Pakai Obat Terlarang, Seorang Warga Sleman Buat Keributan di Bantul

Seorang laki-laki inisial GBS (27), warga Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, diamankan warga

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang laki-laki inisial GBS (27), warga Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, diamankan warga dan diserahkan ke polisi karena mabuk dan membuat keributan.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan kejadian itu berada di Jalan Parangtritis Peker, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Selasa (11/2/2025) sekira pukul 20.45 WIB.

"Awalnya, sekira pukul 20.00 WIB, A (42), warga setempat mendengar suara keributan di selatan rumahnya," katanya kepada awak media, Rabu (12/2/2025).

Lalu, pelaku mendatangi sumber suara keributan itu dan melihat pelaku bersama orang lain mengendarai sepeda motor matic warna hitam dan sempat melempari warung bakso di lokasi kejadian.

"Kemudian, dikejar dan dibantu orang yang lewat di lokasi mengejar pelaku, kemudian mengendarai motornya ke arah timur dan karena mabuk doyong masuk warung ST (65), warga setempat," ujar Jeffry.

Akhirnya, warga yang lewat di lokasi tersebut banyak berhenti dan memukuli pelaku. Selanjutnya, salah satu pengendara lalu lintas ada yang lewat tempat kejadian perkara, langsung berusaha mengamankan pelaku.

"Usai diamankan, pelaku diserahkan ke Polsek Bambanglipuro," tutur dia.

Saat dicek lebih lanjut, ternyata pelaku mabuk dikarenakan mengonsumsi Alprazolam dan Hexymer. 

"Selanjutnya pelaku diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bantul untuk dilakukan tindak lanjut," tutup dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved