Valentine 2025
Haram Merayakan Hari Valentine dalam Islam, Mengapa?
Namun, dalam islam hukumnya dilarang untuk ikut serta merayakan Hari Valentine, mengapa demikian?
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Selain itu, perayaan ini bukan hanya berakhir dengan saling memberi dan bertukar kado, tetapi juga membuat kedekatan antar lawan jenis dan bukan mahram semakin intens hingga merujuk kepada pergaulan bebas.
Bahkan sebagian besar yang merayakan Hari Valentine adalah orang-orang yang belum berstatus menikah dan bukan mahram.
Tradisi dari Golongan Lain
Seperti yang diceritakan dalam salah satu sejarah, Santo Valentinus merupakan seorang tokoh Nasrani yang menjadi awal mula terbentuknya nama perayaan Valentine.
Dalam Islam sendiri, hukumnya haram untuk mengikuti ajaran suatu kaum yang bukan berdasarkan dari ajaran agama Islam.
Hal ini didasari oleh ungkapan suatu hadits yang berbunyi:
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka termasuk dalam golongan tersebut” (HR. Abu Dawud).
Maka dari itu, hukumnya tidak boleh umat islam ikut serta merayakan Hari Valentine karena bukan termasuk dalam ajaran agama islam.
Dari beberapa alasan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa hukumnya haram merayakan Hari Valentine bagi umat islam, yang mana Perayaan Hari Valentine lebih banyak memberikan kemudharatan daripada manfaat. ( MG Kofifah Tiara Pramuditha )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ilustrasi-foto-Valentine-Happy-Valentines-Day-Hari-Valentine-2024-Cinta-Asmara-5.jpg)