Valentine 2025
Haram Merayakan Hari Valentine dalam Islam, Mengapa?
Namun, dalam islam hukumnya dilarang untuk ikut serta merayakan Hari Valentine, mengapa demikian?
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Tanggal 14 Februari dikenal dengan perayaan hari Valentine.
Hari Valentine merupakan momentum dimana seseorang mengekspresikan bentuk kasih sayang kepada orang-orang terdekat, seperti keluarga, sahabat, maupun pasangan.
Cara mengekspresikan kasih sayang pada saat Hari Valentine pun beragam, seperti memberikan kartu ucapan, bunga, cokelat, atau lain sebagainya.
Nama Valentine sendiri berasal dari nama Santo Valentinus, yakni seorang pendeta di era Romawi yang konon secara diam-diam menikahkan pasangan.
Di negara-negara barat tradisi ini begitu familiar dan spesial sebagai momen setahun sekali untuk merayakan rasa cinta hingga menjadi tradisi yang mendunia.
Namun, dalam islam hukumnya dilarang untuk ikut serta merayakan Hari Valentine, mengapa demikian?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait dengan perayaan Hari Valentine bagi umat islam yang dituliskan dalam fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017 tentang larangan merayakan Hari Valentine bagi umat islam.
Dalam fatwa tersebut dijelaskan alasan-alasan mengapa umat islam dilarang merayakan Hari Valentine, diantaranya adalah sebagai berikut.
Memiliki Potensi Menjerumuskan Pada Keburukan
Perayaan Hari Valentine tentu tidak terlepas dari memberikan berbagai bentuk kasih sayang, seperti kado, cokelat, atau yang lainnya.
Membeli barang-barang yang terlalu banyak dan kurang penting dapat membawa seseorang pada jurang pemborosan.
Dalam islam sendiri, diajarkan bahwa tidak boleh terlalu berlebihan dalam membelanjakan hartanya.
Hal ini sesuai dengan Q.S. Al-Isra ayat 26-27 yang berisi tentang larangan seseorang untuk menghambur-hamburkan hartanya secara boros, karena boros termasuk dalam golongan syaitan.
Merupakan Motif Untuk Mendekati Zina dan Pergaulan Bebas
Dalam Q.S. Al-Isra ayat 32 telah Allah SWT peringatkan untuk tidak mendekati zina, dan salah satu motif untuk mendekati zina adalah merayakan Hari Valentine dengan selain mahram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.