Ditagih Pencairan Polis yang Tertunda, Manajemen AJB Bumiputera Sampaikan Baru 19 Aset Terjual

Budi menyampaikan pihaknya akan membayar klaim polis yang tertunda dengan mengonversi penjualan aset.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
TAGIH PENCAIRAN POLIS: Nasabah AJB Bumiputera di Yogyakarta menagih pencairan polisi yang tertunda, Rabu (12/2/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puluhan pemegang polis AJB Bumiputera di Yogyakarta dan sekitarnya mendatangi kantor Bumiputera Jalan Jenderal Sudriman, Kota Yogyakarta untuk menagih klaim pembayaran polis tertunda, pada Rabu (12/2/2025).

Mereka datang sembari membawa spanduk serta stiker bertuliskan kekecewaan karena sudah menunggu lama namun dana tak kunjung turun.

Salah satu pemegang polis asuransi Diana Kumalasari, mengatakan mereka berjuang agar dana asuransi yang setiap bulannya disetor ke lembaga asuransi tersebut cair.

Rata-rata para nasabah mulai menyetor premi asuransi selama belasan tahun dengan maksud untuk biaya pendidikan anak-anaknya.

"Sampai itu 17 tahun bayar untuk asuransi pendidikan. Di saat tidak terbayarkan nasib anak-anak kasihan karena dianggarkan bayar premi tiap bulan itu biaya gak cair sampai lulus kuliah belum cair. Beberapa juga ada yang sampai meninggal karena sakit," katanya.

Dia berharap pihak penyelanggara asuransi AJB Bumiputera segera mencairkan dana milik para pemegang polis asuransi.

Sama seperti Diana, Safitri pun menginginkan AJB Bumiputera segera mencairkan dana mereka.

Apalagi sejak Februari 2023 lalu para pemagang polis asuransi sudah berkenan menandatangani kesepakatan Penurunan Nilai Manfaat (PNM).

Skema PNM dilakukan karena Bumiputera hanya sanggup membayar klaim polis yang tertunda ketika aset-asetnya telah terjual.

Skema PNM ini cukup merugikan pemegang polisi karena mereka mendapat potongan 50 persen di setiap pencairan dana.

"Kami kan sudah sepakat potong 50 persen. Kalau sudah mau tandatangan harusnya sesuai rilis janjinya akan dibayar 2023, lalu tahap dua 2024. Seharusnya selesai, ini sudah 2025 belum selesai," ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Bisnis Operasional dan Keagenan Bumiputera Semarang, Budi Haryono, mengatakan saat ini kantor cabang Yogyakarta dijadikan satu dengan di Semarang, Jawa Tengah.

Dia turut prihatin karena adanya keterlambatan pembayaran klaim polis kepada para nasabah.

Secara nasional total seluruh kewajiban klaim yang harus dibayarkan pada Desember 2024 ada Rp2,8 triliun.

"Tapi sampai Desember 2024 baru biaa menyelesaikan Rp377 miliar itu kepada 89 ribu peserta. Kami mohon maaf atas nama manajemen keterlambatan ini," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved