Keracunan Massal Sleman
Korban Diduga Keracunan Sajian Hajatan di Tempel Sleman Terus Bertambah, 27 Orang Dirawat di RS
Sebagian dari warga yang mengalami gejala keracunan menjalani perawatan kesehatan di Posko setempat maupun di sejumlah Rumah Sakit.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jumlah warga yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam hajatan di dusun Krasakan, Kalurahan Lumbungrejo, Tempel, Kabupaten Sleman terus bertambah.
Sejauh ini, data sementara lebih kurang terdapat 151 orang yang bergejala.
Sebagian dari mereka menjalani perawatan kesehatan di Posko setempat maupun di sejumlah Rumah Sakit.
Kepala Puskesmas Tempel 1, Diana Kusumawati, mengatakan data sementara ada 151 orang yang bergejala.
Namun jumlah tersebut belum menjadi jumlah pasti karena pihaknya masih terus mendata secara akurat melalui by name.
Adapun dari jumlah tersebut terdapat 27 orang yang harus dirujuk dan menjalani perawatan opname di sejumlah rumah sakit yakni RSUD Sleman, PKU Sleman dan RS Queen Latifa.
Ada juga pasien yang datang mandiri ke JIH dan RSA UGM Yogyakarta.
"Jadi kondisi sementara ada 27 orang opname dan yang di observasi di posko ada 14 orang. Kemudian pagi ini yang dalam proses rujukan opname 4 (orang)," kata Diana di Posko Kesehatan Penanganan Keracunan di Tempel, Senin (10/2/2025).
Baca juga: Polresta Sleman Bakal Periksa Penyelenggara Hajatan hingga Katering Soal Keracunan Massal di Sleman
Warga yang bergejala, kata dia, umumnya mengalami diare dan demam.
Mereka berasal dari beberapa daerah, tetapi paling banyak warga setempat.
Sebagian ada yang berasal dari luar wilayah tetapi masih satu Kapanewon, namun juga ada yang luar daerah seperti Muntilan dan dirawat di RSUD Muntilan.
Adapun yang kini sedang dirawat di Posko berjumlah 14 orang. Mereka dilakukan observasi oleh tim medis.
Bagi pasien yang bergejala dan tensinya rendah diinfus dan diberi obat-obatan antibiotik.
Sebab, menurut Diana meksipun belum diketahui penyebabnya, namun hasil pemeriksaan feses pasien yang dirujuk di Rumah Sakit terdapat infeksi di pencernaan.
"Jadi kami kasih antibiotik," katanya.
Kronologi
Diana bercerita, kronologi awal dugaan keracunan massal ini bermula dari hajatan pernikahan yang digelar pada tanggal 8 Februari 2025.
Akad nikah digelar pagi dan siangnya dilanjutkan resepsi.
Saat itu, pada hari resepsi ada sebagian makanan yang dibagi-bagikan kepada tetangga, masyarakat setempat.
Diana mengaku belum bisa memastikan, apakah warga ada sebagian makan di tempat atau bagaimana.
Sebab berdasarkan catatan buku tamu, jumlah yang tercatat tidak banyak.
Baca juga: Dinkes Ambil Sampel Makanan yang Diduga jadi Penyebab Keracunan Massal di Sleman
Namun jumlah yang bergejala cukup banyak. Bahkan data hingga Senin masih terus bertambah.
Setelah siangnya dibagikan makanan, Sabtu malam sebagian warga mulai bergejala tetapi masih ringan.
"Mereka baru ke RSUD Sleman pagi harinya (Minggu pagi). Karena jumlahnya banyak terus lapor ke Dinas Kesehatan dan diteruskan ke kami di Puskemas Tempel. Kami lakukan penyelidikan epidemiologi dan kami dirikan posko di sini," ujar dia.
Saat ini, di posko penanganan kegawatdaruratan di Tempel tersebut masih cukup sibuk.
Sejumlah petugas medis, relawan dan armada ambulans masih berlalu lalang.
Menjelang siang, relawan dibantu petugas Kepolisian juga tampak sibuk membantu pasien yang dirujuk dari Posko menuju ke rumah sakit karena hasil observasi memaksa harus diberikan perawatan lebih intensif.(*)
UPDATE KASUS Keracunan Makanan Hajatan Pernikahan di Tempel Sleman |
![]() |
---|
Polisi Tingkatkan Kasus Keracunan Hidangan Hajatan di Sleman Jadi Penyidikan |
![]() |
---|
Terungkap, Ini 3 Bakteri yang Sebabkan Keracunan di Pesta Pernikahan di Sleman, Ada E. Coli |
![]() |
---|
Korban Keracunan Massal Hidangan Hajatan di Tempel Capai 170 Orang, Polisi Tunggu Hasil Uji Makanan |
![]() |
---|
Ratusan Orang Jadi Korban Keracunan di Sleman, Polisi Periksa 8 Saksi, Termasuk Penyaji Siomay |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.