Berita Kriminal

Motor Milik Nelayan Hilang Diduga Dicuri di Pantai Mlarangan Kulon Progo

Saat kembali ke tempat motornya diparkir, R menyadari bahwa motornya sudah tidak ada di lokasi

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Humas Polres Kulon Progo
CURANMOR - Lokasi hilangnya sepeda motor milik R saat diparkir di kawasan Pantai Mlarangan Asri, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, pada Minggu (09/02/2025) dini hari. Motor tersebut diduga dicuri saat ditinggal R untuk menjaring ikan. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sepeda motor milik R (54), pria asal Kalurahan Pleret, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo hilang saat ditinggal menjaring ikan di Pantai Mlarangan.

Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Panjatan pada Minggu (09/02/2025).

Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menyampaikan sepeda motor yang hilang tersebut merupakan merek Yamaha Vega warna merah marun. Motor tersebut memiliki plat AB 6475 NC.

"Motor tersebut digunakan R yang merupakan seorang nelayan untuk menjaring ikan di laut," jelasnya.

R datang dengan sepeda motornya ke Pantai Mlarangan pada Sabtu (08/02/2025) sekitar pukul 22.00 WIB malam.

Ia bermaksud melakukan aktivitasnya seperti biasa, yaitu menjaring ikan di laut.

Motor tersebut ia parkirkan di tepi pantai dalam kondisi stang terkunci dan kunci motor dimasukkan dalam kantong celana.

Selanjutnya R pergi ke tepi pantai untuk mulai menjaring ikan.

"R selesai melakukan aktivitasnya sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu dini hari, dan bermaksud pulang ke rumah," kata Sarjoko.

Baca juga: Kasus 8 Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram di Kulon Progo Hilang Diangkut Pencuri 

Namun saat kembali ke tempat motornya diparkir, R menyadari bahwa motornya sudah tidak ada di lokasi.

Ia pun sempat berusaha mencari motornya tersebut di sekitar pantai, namun tetap tidak ditemukan.

R lalu berkesimpulan bahwa motornya tersebut telah dicuri oleh orang tak dikenal.

Ia pun memutuskan untuk melapor ke Polsek Panjatan.

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta akibat kehilangan motor tersebut," ungkap Sarjoko.

Aparat Polsek Panjatan pun telah mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemeriksaan.

Hingga kini kasus tersebut masih terus didalami, termasuk menelusuri pelakunya.

Sarjoko pun mengimbau agar masyarakat turut mewaspadai aksi pencurian kendaraan seperti sepeda motor.

Masyarakat diimbau untuk senantiasa memastikan keamanan kendaraan saat ditinggal beraktivitas.

"Pastikan kendaraan ditinggalkan di tempat yang aman serta mudah diawasi," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved