KPK Cegah Agustiani Tio Fridelina dan Suami Pergi ke Luar Negeri
KPK sudah mengajukan surat permintaan pencegahan keluar negeri terhadap mantan kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan suaminya
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut KPK sudah mengajukan surat permintaan pencegahan keluar negeri terhadap mantan kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan suaminya ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pengajuan pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama enam bulan ke depan.
Pencegahan terhadap Agustiani Tio Fridelina dan suaminya itu berkait dengan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Tio juga diketahui mantan terpidana dalam kasus suap PAW.
Dia pernah menerima vonis empat tahun penjara.
"Penyidik melakukan pencegahan keluar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK. Terutama dalam perkara perintangan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (4/2/2025) dikutip dari Tribunnews.com.
Adukan ke Komnas HAM
Buntut dari pencekalan tersebut, Agustiani Tio Fridelina akhirnya mengadukannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Tio menyebut akibat pencekalan tersebut, rencana pengobatan dirinya ke Guangzhou, Cina guna mengatasi penyakit yang dideritanya sejak menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan bisa terganggu.
"Saya berobat di Guangzhou, keberangkatan saya pertama ini saya diangkat rahim," kata Agustiani, di Kantor Komnas HAM pada Senin (3/2/2025) seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: KPK Tidak Hadir, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari Mendatang
Tio mengaku saat ini di ususnya muncul polip dan perlu segera mendapatkan penanganan supaya tidak bisa berkembang menjadi kanker.
Untuk penanganannya, Tio mengaku sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada 17 Februari 2025 mendatang.
Pemeriksaan itu merupakan persiapan untuk operasi.
Namun dengan pencekalan ini, Tio mengaku rencana pengobatannya ke China bisa terganggu, bahkan bisa tertunda.
Ia mengklaim telah memenuhi panggilan KPK meskipun dalam kondisi kesehatan yang tidak baik.
| Hakim Sulistiyanto Kabulkan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar, Status Tersangka Gugur |
|
|---|
| KPK 'Sapu Bersih' Pemkab Tulungagung: Dari Bupati, Sekda, hingga Direktur RSUD Diamankan |
|
|---|
| Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Apresiasi Kenaikan PAD Jogja Rp1 Triliun, Dorong Rekonsolidasi Fiskal |
|
|---|
| Momen Sekjen PDIP dan Hasto Wardoyo Makan Siang Brongkos di Kantin Balai Kota Yogyakarta |
|
|---|
| Sekjen PDIP Kritik Pengadaan Motor oleh BGN: Tidak Sejalan dengan Visi Kemandirian Industri Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/KPK-Cegah-Agustiani-Tio-Fridelina-dan-Suami-Pergi-ke-Luar-Negeri.jpg)