Warga Kota Yogya Tidak Boleh Buang ke Depo, Sampah Diambil Penggerobak 4 Kali Sepekan

Melalui program tersebut, warga tidak boleh lagi membuang sampah langsung secara mandiri ke depo atau tempat penampungan sementara.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
TIMBANG SAMPAH: Proses penimbangan sampah oleh penggerobak sebelum diangkut menuju truk, di Kelurahan Gunungketur, Pakualaman, Kota Yogya, Senin (3/2/25). 

TRIBUNJOGJA.COM - Program penanganan sampah berbasis kewilayahan mulai dilangsungkan di Kota Yogyakarta, per Senin (3/2/25).

Melalui program tersebut, warga tidak boleh lagi membuang sampah langsung secara mandiri ke depo atau tempat penampungan sementara.

Sebagai gantinya, sampah yang sudah dipilah dan dikumpulkan masyarakat, akan diambil secara berkala oleh penggerobak atau transporter.

Sejauh ini, program tersebut sudah berlangsung di Kelurahan Gunungketur, Kemantren Pakualaman, yang didapuk menjadi pilot project.

Salah satu penggerobak, Andi Pronohapsoro, berujar, dalam penanganan sampah berbasis wilayah ini, penggerobak ditugaskan untuk menghimpun limbah dari warga.

Menurutnya, dalam satu pekan, penggerobak bakal empat kali menyambangi masing-masing rumah yang tercatat sebagai pelanggan dan membayarkan retribusi.

"Jadwal pengambilan sampah setiap Senin, Rabu dan Jumat untuk organik. Kemudian, khusus hari Sabtu, yang sampah anorganik," tandasnya. 

"Berarti, dalam satu bulannya itu, kami melakukan pengambilan sampah sebanyak 16 kali. Setiap Selasa, Kamis dan Minggu libur," tambah Andi.

Menurutnya, pelanggan transporter tetap harus melakukan pemilahan sampah secara mandiri, karena skema pembuangan antara organik dan anorganik sudah terjadwal.

Pasalnya, sebelum masuk ke dalam truk, sampah yang diboyong penggerobak lebih dahulu dicek sekaligus dilakukan proses penimbangan.

"Harus dipilah, dipisah semua antara organik dan anorganik. Sekali jalan, ya dua jam lebih lah, sampai proses masuk truk," ujarnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved