Tanggapan Pemkab Klaten Soal Pengecer Dilarang Jual Gas Elpiji 3 Kg

arahan dari BP Migas bahwa per 1 Februari 2025 sudah tidak ada lagi pengecer.  emerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten pun buka suara

|
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
PENGECER GAS LPG: Seorang warga Desa Jelobo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menunjukkan tabung gas elpiji 3 kg yang kosong di warungnya, pada Senin (3/2/2025). 

Tribunjogja.com  Klaten ---- Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang melarang pedagang eceran atau pengecer menjual gas LPG 3 kg (gas melon). 

Gantinya, masyarakat yang membutuhkan gas melon harus membeli ke pangkalan resmi atau agen gas LPG 3 kg Pertamina. 

Kebijakan tersebut pun mendapatkan berbagai pro dan kontra dari masyarakat, termasuk di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten pun buka suara terkait isu yang hangat dibicarakan masyarakat tersebut. 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Klaten, Much Nasir, membenarkan arahan dari BP Migas bahwa per 1 Februari 2025 sudah tidak ada lagi pengecer. 

"Kenapa? Harapannya agar HET (harga eceran tertinggi) gas melon bisa terjaga. Sehingga, masyarakat bisa langsung membeli ke pangkalan," ucap Nasir kepada Tribunjogja.com usai rakor di Pendopo Pemkab Klaten, pada Senin (3/2/2025). 

Nasir mengungkapkan, di Kabupaten Klaten tercatat ada sebanyak 2.249 pangkalan resmi. Sedangkan, total kelurahan dan desa di Kabupaten Klaten mencapai 401 daerah. 

"Jika dilihat dari jumlah itu, sebenarnya jumlah pangkalan di Klaten mencukupi. Cuman, mungkin karena masyarakat sudah terbiasa beli di warung terdekat dan sebagainya," katanya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Klaten, Much Nasir
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Klaten, Much Nasir (Tribunjogja.com/Dewi Rukmini)

Saat disinggung terkait apakah pengecer bisa mendaftar sebagai pangkalan jika memiliki NIB, Nasir menyebut hal itu bisa menjadi salah satu solusi. 

Namun, kebijakan, kewenangan, dan syarat-syaratnya bukan menjadi kewenangan Pemkab Klaten

Melainkan kewenangan agen, pangkalan, ataupun instansi terkait. 

Efek Larangan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg Mulai Terasa, Puluhan Tabung Nganggur

"DKUKMP akan segera merapat ke Pertamina membahas terkait hal itu," tuturnya.

Nasir meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, pihaknya telah memastikan bahwa ketersediaan gas elpiji 3 kg di Kabupaten Klaten melimpah. 

Bahkan pada 2024 lalu, ketersediaan kuota gas melon di Klaten melebihi 7,3 persen dari kebutuhan. 

"Saya informasikan pada 2024 kuota gas elpiji 3 kg di Klaten ada 46.363 metrik ton atau sudah over (melebihi) 7,3 persen dari kebutuhan. Kemudian, di 2025 kami sudah mengajukan sekitar 52.000 metrik ton gas elpiji 3 kg. Namun, secara resmi kuota yang akan kami dapatkan berapa, belum tahu," tandasnya. (drm)

Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah Beri Akses dan Tambahan Stok LPG 3 Kg Pangkalan

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved