Pro-Kontra Warga di Sleman soal Larangan Pengecer Jual Gas Melon
Penjual toko kelontong di Kalurahan Sumberadi, Mlati, Kabupaten Sleman, Yana mengaku keberatan dengan kebijakan baru Pemerintah tersebut.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Larangan penjualan gas melon atau gas elpiji 3 kilogram secara eceran sejak 1 Februari 2025 menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta misalnya, warga ada yang merasa keberatan karena kebijakan tersebut dinilai menyulitkan masyarakat.
Namun ada juga yang mendukung, dengan harapan subsidi bisa tepat sasaran.
Penjual toko kelontong di Kalurahan Sumberadi, Mlati, Kabupaten Sleman, Yana mengaku keberatan dengan kebijakan baru Pemerintah tersebut.
Sebab, banyak warga yang selama ini mengandalkan tokonya untuk membeli gas melon.
Apalagi tokonya buka 24 jam. Terkadang ada warga yang mendesak membutuhkan gas untuk kebutuhan memasak di malam hari.
"Apa ya malam-malam mau mencari langsung ke pabriknya (pangkalan), ya kan gak mungkin. Padahal lagi butuh banget," katanya, Senin (3/2/2025).
Semula, ia mendapatkan pasokan dari langganan yang biasa mengirim gas sepekan 10 tabung 3 kilogram.
Namun kondisinya dinilai semakin sulit hingga di awal tahun ini hanya mendapatkan jatah 5 tabung per pekan.
Itu pun dirinya harus bayar di muka agar bisa mendapatkan pasokan gas tersebut. Jumlah tersebut, biasanya langsung habis hari itu juga.
"Sekarang lagi susah banget," katanya.
Ia bercerita, di tahun baru lalu pernah harga tabung gas melon melejit bahkan susah sekali didapat.
Distributor yang biasa mengirim gas membanderol dengan harga Rp 24 ribu per tabung.
Ia keberatan dan untuk sementara memilih tidak berjualan gas. Karena selama ini Ia mengaku biasa menjual gas melon eceran kepada masyarakat Rp 23 ribu rupiah per tabung.
Meskipun Ia yakin dengan harga tinggi sekalipun, orang yang membutuhkan pasti membelinya.
Di Toko Yana, ada sejumlah tabung gas ukuran 3 kilogram.
Saat ini kondisinya kosong semua.
Menurut dia pengiriman dijadwalkan di hari Sabtu, sehingga wajar jika saat ini kosong.
Ia berharap pemerintah lebih peduli dan memikirkan nasib usaha kecil yang kehabisan gas di malam hari.
"Harapan saya bisa normal lagi seperti biasa. Karena kasihan juga, mereka (pedagang kecil) yang jualan malam. Mereka kehabisan gas malam-malam, gak mungkin kan beli di pangkalan langsung. Kasihan juga," harapnya.
Sebagimana diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per 1 Februari 2025, menetapkan pembelian gas melon atau elpiji 3 kilogram hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina dan tidak ada lagi dijual di pengecer.
Pemilik Pangkalan Gas Elpiji di Cebongan Mlati, Nanik mengaku mengikuti saja kebijakan dari pemerintah jika gas melon hanya bisa dibeli melalui pangkalan.
Namun demikian, Ia juga mengamini kegelisahan masyarakat yang bakal kesulitan mendapatkan gas 3 kilogram ketika butuh di malam hari.
Sebab tokonya hanya melayani konsumen mulai pukul 08.00 pagi hingga 21.00 malam.
Adapun soal ketersediaan saat ini dirasa cukup sulit. Ia biasanya mendapatkan jatah 100 tabung per pekan dengan pengiriman tiap hari Senin dan Kamis.
"Hari ini sampai sore ini masih kosong. Katanya buat pengirimannya antre," ujar Nanik.
Tiap ada pengiriman, kata dia, biasanya sudah langsung habis dibeli oleh para pemilk toko kelontong untuk diecerkan kembali kepada konsumen.
Adapun harga jualnya sesuai HET yang ditetapkan pemerintah yakni 18 ribu per tabung 3 kg.
Sementara itu, warga Selomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, Lia berpendapat kebijakan baru dari pemerintah terkait larangan pengecer jual gas melon dirasa bakal memberatkan.
Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Namun demikian, Ia mendukung langkah dari pemerintah untuk menertibkan penjualan gas melon dengan harapan agar subsidi yang diberikan bisa tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.
"Kita tahu kan, selama ini subsidi sering tidak tepat sasaran. Gas melon sering digunakan pengusaha kuliner besar yang nakal. Ataupun keluarga yang seharusnya mampu membeli gas 12 kilogram tapi justru pakainya gas melon yang seharusnya bukan penerima manfaat," ujar dia.(*)
| Susunan Pemain PSS Sleman vs Garudayaksa FC, Lucao Tak Muncul di Skuad |
|
|---|
| Final PSS Sleman vs Garudayaksa FC, Fachruddin Ingin Super Elja 'Bablaske' |
|
|---|
| Masuk Nominasi Pelatih Terbaik, Ansyari Lubis Fokus Bawa PSS Sleman Juara |
|
|---|
| Ambisi Sempurnakan Musim, PSS Sleman Siap Tempur Lawan Garudayaksa FC di Final |
|
|---|
| Garudayaksa FC Janji Tampil Menyerang, Tak Ingin Bertahan Lawan PSS Sleman di Final |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pro-Kontra-Warga-di-Sleman-soal-Larangan-Pengecer-Jual-Gas-Melon.jpg)