Karyawan di Sleman Maling Berjamaah, Gondol TV hingga Mesin Cuci, Kerugian Setengah Miliar Rupiah
Sebuah perusahaan penyedia alat elektronik rumah tangga di Gamping, Kabupaten Sleman mengalami kerugian besar karena ulah nakal para karyawan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebuah perusahaan penyedia alat elektronik rumah tangga di Gamping, Kabupaten Sleman mengalami kerugian besar karena ulah nakal para karyawan.
Bagaimana tidak, belasan karyawan yang bekerja di perusahaan ini tidak jujur.
Mereka kerap mencuri barang-barang elektronik dari gudang perusahaan ketika sedang mengantar pesanan.
Akibatnya perusahaan merugi hingga setengah miliar rupiah.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menceritakan, terbongkarnya kasus ini bermula ketika perusahaan mendapatkan order pembelian TV LED sebanyak 14 unit pada 10 Januari lalu.
Ketika dicek di sistem seharusnya stok TV masih ada 20 unit di gudang.
Namun saat barang hendak dikirim ternyata stok TV di gudang sudah tidak ada.
Mendapat itu, manajamen perusahaan langsung melakukan stok opname atau penghitungan stok barang di gudang secara mendadak.
"Didapati ada banyak barang-barang elektronik, kabel power, dan pipa freon yang di sistem masih ada namun faktanya di gudang tidak ditemukan atau hilang," ujar Kombes Edy, tempo hari.
Karena banyak barang di gudang penyimpanan yang hilang, manajemen kemudian mengecek rekaman CCTV di gudang.
Ternyata para karyawan tersebut saat melakukan pengiriman barang elektronik pesanan juga sekalian mencuri dengan mengangkut beberapa barang elektronik lainnya yang seharusnya tidak dikirim.
Modusnya, dengan menutupi barang-barang curian dengan sampah untuk mengecoh pekerja lainnya.
Baca juga: 14 Rentetan Gempa Guncang Indonesia Sejak Dini Hari di Awal Bulan Februari 2025, Gempa Terkini Jogja
Atas kejadian itu, manajemen melaporkan kasus pencurian kepada pihak berwajib pada 10 Januari.
Tak butuh waktu lama bagi Polresta Sleman untuk mengusut perkara tersebut.
Setelah menerima laporan, 15 karyawan yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan secara bersama-sama ini langsung ditangkap pada 11 Januari atau selang sehari setelah dilaporkan.
Adapun ke-15 orang tersebut, antara lain, SW (47) warga Sedayu, RS (40) dan DS (26) keduanya warga Kulon Progo. Kemudian AM (41), RBP (29), SS (35), SH (27), RCP (21) dan AB (31) semuanya warga Yogyakarta.
Lalu NC (52) warga Bantul, WS (31) warga Sleman, DDS (22) warga Purworejo, AMG (37) warga Magelang, RS (30) warga Purworejo dan HK (31) warga Kasihan Bantul.
"Mereka (mencuri) rata-rata berkomplotan, tapi ada juga yang sendiri. Para tersangka ini kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolresta.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, ke-15 tersangka ini mencuri barang,-barang elektronik mulai dari TV, roll kabel, AC, speaker aktif maupun mesin cuci di gudang perusahaan sejak bulan Februari tahun lalu.
Mereka ada yang mencuri bersama-sama atau berkelompok tetapi ada juga yang mencuri sendiri.
Barang elektronik hasil curian, dijual ke beberapa tempat.
Bahkan ada juga yang dijual ke kerabat dekat maupun saudaranya pelaku. Pelaku menggunakan uang hasil penjualan barang curian untuk keperluan pribadi.
"Total kerugiannya lebih kurang Rp500 juta. Tapi ini masih di audit lagi, barangkali masih ada yang tertinggal," ujar dia.(rif)
Empat Pemuda Curi Ayam di Umbulharjo, Gunakan Replika Pedang Kayu saat Beraksi |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Pencurian Burung di Magelang, Delapan Ekor Burung Kerugian Rp5,4 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Burung di Magelang Gasak 8 Sangkar, Total Kerugian Capai Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Uang Puluhan Juta Milik Juragan Tembakau Magelang Digasak Seusai Pulang dari Bank |
![]() |
---|
Kronologi Penemuan Mayat dengan Posisi Telungkup di Sebuah Makam Ngaglik Sleman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.