8 Syarat dan Cara Klaim Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun Mulai Februari, Jangan Lupa Aktifkan BPJS

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan memberlakukan program skrining kesehatan gratis bagi masyarakat yang berulang tahun mulai Februari 2025

Generated By AI
Ilustrasi Tes Kesehatan Gratis - 8 Syarat dan Cara Klaim Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun Mulai Februari, Jangan Lupa Aktifkan BPJS 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan memberlakukan program skrining kesehatan gratis bagi masyarakat yang berulang tahun mulai Februari 2025. 

Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan serta mengedepankan langkah promotif dan preventif.

1. Kelompok Usia yang Berhak Mendapat Skrining Kesehatan Gratis

Program ini berlaku untuk berbagai kelompok usia sebagai berikut:

  • Bayi baru lahir (usia dua hari): Pemeriksaan dalam waktu 24 jam setelah persalinan.
  • Balita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun).
  • Dewasa (usia 18-59 tahun).
  • Lanjut usia atau lansia (mulai usia 60 tahun).

2. Mekanisme dan Manfaat Skrining Kesehatan Gratis

Skrining kesehatan gratis dapat dilakukan maksimal 30 hari setelah tanggal ulang tahun, kecuali untuk bayi baru lahir yang harus diperiksa dalam waktu 24 jam setelah persalinan. Program ini diharapkan dapat:

Mengurangi beban layanan kesehatan rujukan.

  • Meningkatkan produktivitas masyarakat.
  • Memberikan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan tindak lanjut yang perlu dilakukan.

“Kalau nanti ketika pemeriksaan ditemukan sesuai yang abnormal, misalnya terdeteksi ada kelainan jantung, ada kemungkinan akan dirujuk ke rumah sakit,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, dikutip dari Kompas.com (14 Januari 2025).

Baca juga: Ada 3 Kebijakan Baru yang Berlaku Februari 2025, Sementara Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berakhir

3. Syarat Mengikuti Skrining Kesehatan Gratis

Untuk mengikuti program ini, masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan:

1. Memiliki aplikasi Satu Sehat Mobile.

2. Memiliki BPJS Kesehatan dengan status peserta aktif.

3. Masa berlaku klaim kesehatan adalah 30 hari setelah tanggal ulang tahun.

4. Khusus bayi baru lahir, skrining dilakukan dalam waktu 24 jam setelah persalinan.

5. Membawa dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved