Kasus Pemuda di Kalsel Tusuk Calon Suami Mantan Kekasihnya

Seorang pemuda di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan MA (25) nekat menusuk calon suami mantan kekasihnya hingga tewas.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok Humas Polres HS
GARIS POLISI - Petugas memasang garis polisi di lokasi kejadian pembunuhan terhadap kepala sekolah (Kepsek) bernama Budi Irawan (49), yang diambil pada Selasa (28/1/2025). Kepsek yang menjadi korban pembunuhan telah pisah ranjang dengan istri dan berencana menikah lagi dengan pemilik warung di Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. 

"Sebab perbuatannya sangat sadis dan kejam," ucapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda DIY Amankan 10 Kilogram Sabu dari Jaringan Narkotika Yogyakarta-Sidoarjo

Kronologi Penusukan

Sementara itu Kapolsek Labuan Amas Utara,  Ipda Lilik Hadriyanto, mengatakan status pernikahan korban di ambang batas perceraian.

"Korban maupun istrinya mengaku sudah pisah ranjang atau dalam bahasa banjar 'barambangan'. Tinggalnya sudah terpisah. Istrinya tinggal di Desa Pamangkih, sedangkan korban tinggal di Kasarangan," jelasnya.

Selama pisah ranjang, korban berkenalan dengan pemilik warung di Desa Banua Kupang.

Keduanya kemudian berpacaran dan korban mendatangi rumah keluarga Ritaful Mufiqh untuk melamar.

Kasus penikaman terjadi saat korban berkunjung ke warung Ritaful.

"Rupanya Senin malam kemarin, mulai habis magrib dia berkunjung ke warung, hingga terjadilah peristiwa itu," tuturnya.

Pelaku dan korban sempat terlibat perselisihan di warung.

"Motifnya cinta segitiga. Pelaku ditolak ayah RM ketika melamar. Yang diterima justru korban," lanjutnya.

Setelah melakukan penikaman, pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban dalam keadaan bersimbah darah.

"Kami sudah minta pelaku maupun keluarga pelaku menyerahkan diri saja, daripada nanti ditangkap," tukasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved