Kasus Pemuda di Kalsel Tusuk Calon Suami Mantan Kekasihnya

Seorang pemuda di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan MA (25) nekat menusuk calon suami mantan kekasihnya hingga tewas.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok Humas Polres HS
GARIS POLISI - Petugas memasang garis polisi di lokasi kejadian pembunuhan terhadap kepala sekolah (Kepsek) bernama Budi Irawan (49), yang diambil pada Selasa (28/1/2025). Kepsek yang menjadi korban pembunuhan telah pisah ranjang dengan istri dan berencana menikah lagi dengan pemilik warung di Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. 

TRIBUNJOGJA.COM, HULU SUNGAI TENGAH - Seorang pemuda di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan MA (25) nekat menusuk calon suami mantan kekasihnya hingga tewas.

Korban bernama Budi Irawan (49) tersebut tewas meski sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga.

Sementara pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan aksinya.

Dikutip dari Banjarmasinpost.com, penusukan yang menewaskan Budi Irawan itu terjadi pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.

Lokasinya berada di warung milik Ritaful Mufiqh yang tak lain adalah calon istri korban sekaligus mantan kekasih pelaku.

Penusukan ini dipicu sakit hati pelaku karena orang tua mantan kekasihnya menolak lamarannya.

Sementara lamaran korban malah diterima oleh orang tua mantan kekasihnya.

Salah satu keluarga korban bernama Zuraidah mengatakan Budi Irawan (49) yang merupakan kepala sekolah SD di Labuan Amas Utara selama ini sudah bercerai secara agama dengan istrinya.

Korban dan istrinya pun sudah pisah ranjang.

Setelah berpisah dengan istrinya, korban menyampaikan keinginannya untuk menikah kembali kepada pihak keluarga.

"Dia bilang mau menikah lagi dengan perempuan pilihannya," bebernya, dikutip dari BanjarmasinPost.com.

Pihak keluarga pun akhirnya menyetujui rencana korban yang akan menikah kembali karena memang sudah berpisah dengan istrinya.

"Dia orang yang baik dan bertanggungjawab," lanjutnya.

Ia mewakili keluarga berharap pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya.

"Butuh waktu beberjam jam menjahit lukanya yang sangat banyak."

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved