Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda Asal Blitar, Korban dan Pelaku Punya Hubungan Spesial
Kombes Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kompas.com
Polda Jatim mengungkap motif pembunuhan korban mutilasi yang ditemukan di dalam koper merah, Minggu (27/1/2025)(KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)
Kejahatan Rohmad akhirnya terungkap setelah ditemukan sebuah koper di selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025).
Meskipun jasad tidak utuh, tanpa kaki dan kepala, hanya dalam kurung waktu satu hari, identitas korban mampu diidentifikasi polisi dari sidik jarinya.
Polisi pun menangkap Rohmad tak lama setelah penemuan jasad korban.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online Ditunda, Ini Pernyataan Keluarga Korban |
![]() |
---|
Oknum Prajurit TNI jadi Perantara Cari Orang untuk Culik Pimpinan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Satu Keluarga di Indramayu Dibunuh 2 Orang, Pelaku Sempat Kabur ke Jateng, Tapi Akhirnya Pulang |
![]() |
---|
Tragis! Konflik Asmara Berujung Mutilasi, 65 Potongan Mayat Ditemukan di Pacet Mojokerto |
![]() |
---|
Kang Dedi Mulyadi Sebut Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.