Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda Asal Blitar, Korban dan Pelaku Punya Hubungan Spesial

Kombes Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kompas.com
Polda Jatim mengungkap motif pembunuhan korban mutilasi yang ditemukan di dalam koper merah, Minggu (27/1/2025)(KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH) 

Kejahatan Rohmad akhirnya terungkap setelah ditemukan sebuah koper di selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025).

Meskipun jasad tidak utuh, tanpa kaki dan kepala, hanya dalam kurung waktu satu hari, identitas korban mampu diidentifikasi polisi dari sidik jarinya.

Polisi pun menangkap Rohmad tak lama setelah penemuan jasad korban.

Atas perbuatannya  pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3.(*)

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved