Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda Asal Blitar, Korban dan Pelaku Punya Hubungan Spesial

Kombes Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kompas.com
Polda Jatim mengungkap motif pembunuhan korban mutilasi yang ditemukan di dalam koper merah, Minggu (27/1/2025)(KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH) 

"Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun," ungkap Farman. 

Dalam pemeriksaan, lanjut Farman, pelaku diketahui juga sudah memiliki istri dan dua orang anak.

Hubungan pernikahan sah tersangka RTH pun masih baik-baik saja, bersatu dan tidak dalam keadaan bersengketa dalam bentuk apapun. 

"Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak. Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup. Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah," ujarnya.

Baca juga: Motif Pembunuhan Disertai Mutilasi Janda Asal Blitar

Lokasi Pembunuhan

Farman mengungkapkan, meski jenazah korban dibuang di tiga lokasi berbeda, pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka terhadap selingkuhannya itu dilakukan di sebuah kamar hotel di Kediri, Jawa Timur.

Aksi keji itu dilakukan oleh pelaku pada Minggu (19/1/2025) lalu.

Pada Minggu malam, tersangka dan korban cek in di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur. 

Namun, ketika di dalam kamar hotel itu terjadi cekcok sehingga korban dicekik dan akhirnya meninggal dunia.

"Setelah meninggal dunia, pelaku kebingungan, mulai berpikir untuk membuang mayatnya," katanya. 

Akhirnya, tersangka mengambil koper dari rumahnya dan menyiapkan sejumlah barang seperti plastik, lakban, dan pisau yang dibeli dari suatu tempat. 

Lalu, pada hari berikutnya, Senin (20/1/2025), tersangka mulai memutilasi jasad korban.

"Korban awalnya mau dimasukkan utuh, karena tidak cukup kemudian dimutilasi," ucap Farman. 

Setelah termutilasi, jasad korban lalu dibuang di tiga wilayah, pertama di Trenggalek, kemudian di Ponorogo, dan Ngawi.  

"Upaya membuang kepala sempat dilakukan saat kepala terbentur ke jendela, sehingga kembali. Akhirnya dilakukan keesokan harinya," katanya.  

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved