Patroli KRYD Polresta Magelang Sita 330 Botol Miras di Secang
Polresta Magelang melalui Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD di wilayah hukum Polsek Secang pada Jumat (24/01/2025),
Tayang:
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Joko Widiyarso
DOKUMENTASI Humas Polresta Magelang untuk TRIBUNJOGJA.COM
Polresta Magelang melalui Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD di wilayah hukum Polsek Secang pada Jumat (24/01/2025), berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.
8 botol Vodka Mix
14 botol Anggur Merah
3 botol Anggur Merah
3 botol Amiraja
20 botol Ciu @ 600 ml
Kapolsek Secang menegaskan bahwa Polresta Magelang berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Patroli KRYD akan terus digiatkan untuk mendukung komitmen tersebut.
“Polresta Magelang mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras serta tidak mengonsumsi miras. Karena miras dapat memicu tindakan lain yang melanggar hukum. Segera laporkan ke kepolisian terdekat apabila masyarakat mendapati oknum yang menjual atau mengedarkan miras,” pungkas AKP Kamidi.
Baca Juga
| Viral Video 'Pocong Bersajam' Gegerkan Magelang, Polisi Pastikan Hoaks dan Kondisi Kajoran Aman |
|
|---|
| Satu SMK Negeri di Umbulharjo Yogyakarta Diserang Kelompok Tak Dikenal, Ini Keterangan Polisi |
|
|---|
| Gagalkan Tawuran Pelajar, Polresta Magelang Tangkap Admin Medsos Diduga Pemicu Bentrok di Borobudur |
|
|---|
| Pemuda Magelang Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Puluhan Paket Tembakau Sintetis Siap Edar |
|
|---|
| Polres Bantul Gerebek Tiga Lokasi Peredaran Miras Ilegal, Satu Penjual Berstatus Mahasiswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Patroli-Kegiatan-Rutin-yang-Ditingkatkan-Polresta-Magelang-mengamankan-botol-minuman-keras.jpg)