PPDB Jalur Zonasi Bakal Diganti Domisili, Pemkot Yogya Menanti Hasil Uji Publik
Selaras penjelasan dari Kemendikdasmen, sistem baru bakal mengedepankan jarak rumah ke sekolah sebagai kriteria utama
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mewacanakan perubahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi menjadi domisili.
Menyikapi wacana tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, mengaku belum mendapatkan informasi secara mendetail.
"Kalau terkait dengan domisili, itu kan dijelaskan tidak berdasarkan KK, tapi berdasarkan kondisi riil di mana anak itu tinggal, kalau pengertian saya seperti itu," tandasnya, Jumat (24/1/25).
"Nah, domisili itu bisa dibuktikan dengan KK juga, ada yang bilang begitu. Sekarang tinggal menunggu saja, karena masih akan diujipublikkan minggu depan di Jakarta," tambah Budi.
Namun, selaras penjelasan dari Kemendikdasmen, sistem baru bakal mengedepankan jarak rumah ke sekolah sebagai kriteria utama, bukan penilaian berdasar dokumen kependudukan.
Budi pun tidak menampik, fenomena menumpang Kartu Keluarga (KK) selama ini menjadi problem yang seringkali dikeluhkan dalam jalur zonasi di Kota Yogyakarta.
"Itu kan sudah lama terjadi. Tapi, kami administrasinya sudah sesuai aturan yang berlaku. Aspek akuntabilitas dan taat pada aturan, itu saja yang kami pegang," ungkapnya.
Ia menegaskan, secata garis besar, PPDB tingkat SD dan SMP di Kota Yogyakarta sudah mengkombinasikan sistem yang mengakomodir seluruh peserta didik.
Baik itu calon siswa yang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah, anak dari keluarga kurang mampu, disabilitas, hingga murid berprestasi.
"Ini sudah sesuai dengan apa yang menjadi program pemerintah. Kami sudah mengakomodir semuanya di PPDB SD dan SMP," pungkasnya. (aka)
UPN Jogja Serukan Aksi Damai Tanpa Anarki saat Sampaikan Aspirasi |
![]() |
---|
Polda DIY Pulangkan 23 Pelajar yang Diamankan saat Kerusuhan Aksi Massa di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Danrem 072 Pamungkas dan Ketua DPRD DIY Apresiasi Gotong Royong Warga Jogja Kondisikan Unjukrasa |
![]() |
---|
Seluruh Fraksi DPRD DIY Tandatangani 11 Tuntutan Massa Aksi, Desak Pengesahan UU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Gelombang Aksi Kedua di Gedung DPRD DIY, Massa HMI Layangkan 8 Tuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.