Berita Kriminal

KASUS Pemilik Biro Haji dan Umrah di Kota Jogja Ditangkap Polisi, Kerugian Miliaran

pemilik biro haji dan umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS) yang beralamat di Kota Jogja. ID alias Indri disangkakan dengan kasus penipuan

Tribunjogja.com/ Christi Mahatma Wardhani
Kasus Penipuan dan penggelapan PT Hasanah Magna Safari (HMS) di Polda DIY, Kamis (23/01/2025). 

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) akhirnya menangkap pemilik biro haji dan umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS) yang beralamat di Kota Jogja. ID alias Indri disangkakan dengan kasus penipuan dan gagal memberangkatkan jamaah untuk umrah yang menelan kerugian total mencapai Rp12 Miliar.

Konferensi pers penipuan dan penggelapan PT Hasanah Magna Safari (HMS)
Konferensi pers penipuan dan penggelapan PT Hasanah Magna Safari (HMS)

POLDA DIY mengusut kasus penipuan umrah ini setelah ada laporan dari puluhan korban ke Mapolda DIY.

Seperti pengakuan dari satu dari sekian puluh korban PT HMS, Yashinta Yustisia Yasmine, dia mengakui dirinya melaporkan ke Polda DIY pada 28 November 2024.

Ia memesan 8 paket umrah kelas bisnis, dengan total kerugian Rp438 juta.

“Saya sudah lunas sejak Februari 2024. Sejak melunasi itu, banyak teman yang menanyakan kenapa kok milih HMS." 

"Tetapi saya masih mencoba positif thinking. Lalu ada cerita dari temen saya yang pakai HMS, katanya hotelnya pindah-pindah, pulang sendiri, pokoknya jamaahnya banyak yang ditelantarkan,” terangnya. 

“Setelah itu saya ketemu mbak Indri (tersangka) minta kejelasan.” 

“Akhirnya buat perjanjian bahwa sebulan sebelum keberangkatan itu tiket pesawat PP, voucher hotel harus sudah ada.”  

“Harusnya kan 24 November 2024 sudah ada, tetapi sampai tanggal 28 November 2024 tidak bisa memenuhi janjinya akhirnya melaporkan ke Polda DIY,”ungkapnya. 

Berdasarkan data di Simpu.kemenag.go.id, Indri Dapsari tercatat sebagai direktur PT Hasanah Magna Safari (HMS) yang beralamtkan di Kelurahan Brontokusuman, Mergangsan, Kota Jogja

Penjelasan Polisi

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrikum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan ada 49 korban yang melaporkan ke Polda DIY. 

Sebanyak 11 korban keberangkatan November 2024, 24 korban untuk keberangkatan Desember 2024, dan 14 korban yang dijanjikan berangkat umrah Januari 2025. 

“Berdasarkan dokumen, jamaah yang belum diberangkatkan dari Desember (2024) sampai April 2025 sebanyak 291, dengan kerugian Rp12 miliar. 

“Kemudian paket Haji Furoda keberangkatan Mei-Juli 2025 sejumlah 11 paket, dengan kerugian Rp 2,149 miliar. Sehingga kerugian seluruh konsumen sebesar Rp14 miliar,” katanya saat konferensi pers, Kamis (23/01/2025). 

Ia menerangkan pelaku menawarkan berbagai jenis paket umrah dengan, salah satunya paket kelas bisnis yang dibanderol Rp 33 juta hingga Rp 48 juta. 

Pelaku menjanjikan korban untuk berangkat umrah pada Desember 2024.

Setelah melakukan pelunasan, tersangka tidak bisa merealisasikan kewajibannya. 

Selain tidak bisa memberangkatkan umrah, uang korban juga tidak dikembalikan. 

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa dokumen-dokumen perjanjian, kuitansi pelunasan paket umrah, beberapa lembar rekening, dan lain-lain. 

“Barang bukti tersebut disita dari beberapa tempat, yaitu dari para korban, dari rumah tersangka, dan dari kantor travel agen,” ujarnya. 

Polisi Buka Posko Laporan 

Polda DIY membuka posko pelayanan pengaduan terkait penipuan dan penggelapan biro umrah dan haji PT Hasanah Magna Safari (HMS).

Diketahui Polda DIY telah menangkap pemilik PT HMS, ID (46). Tercatat ada 49 korban yang telah melaporkan ke Polda DIY. 

Berdasarkan penelusuran Polda DIY, ada 291 jamaah yang belum diberangkatkan umrah pada Desember 2024 sampai April 2025. Sementara untuk paket haji furoda ada 11 paket yang belum bisa diberangkatkan Mei -Juli 2025. Sehingga total kerugian konsumen sebesar Rp 14 miliar.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan posko pelayanan pengaduan tersebut berlokasi di lantai I Ditreskrimum Polda DIY.

Pembukaan posko pelayanan tersebut bertujuan untuk melayani masyarakat yang mungkin menjadi korban penipuan PT HMS, namun belum melaporkan.

Selain itu, posko tersebut juga terbuka bagi korban penipuan PT HMS yang belum melengkapi dokumen.

“Kami persilahkan untuk membawa dokumen-dokumen terkait kasus ini (penipuan dan penggelapan PT HMS),” katanya saat konferensi pers, Kamis (23/01/2025).

Ia menyebut pihaknya akan melaporkan setiap perkembangan hasil pemeriksaan, termasuk temuan-temuan yang diterima melalui posko tersebut kepada masyarakat. Pihaknya juga akan melaporkan secara transparan, sehingga publik mengetahui progres kasus tersebut.

Ia pun berharap agar ada informasi-informasi dari masyarakat terkait kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan ID, selaku pemilik PT HMS.

“Termasuk informasi mengenai aset yang dimiliki pelaku. Informasi ini perlu diketahui, supaya bisa melakukan penyitaan terhadap aset yang dimiliki pelaku. Walaupun nanti prosesnya (penyitaan aset) melalui pengadilan,” imbuhnya.

Imbauan Kementerian Agama

Kementerian Agama DIY mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur paket umrah murah. Pasalnya sudah ada regulasi yang membatasi biaya umrah. 

Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag DIY, Jauhar Musthofa mengatakan batas bawah yang ditetapkan pemerintah untuk umrah adalah Rp 23 juta, sementara kelas bisnis sekitar Rp 70 - 80 juta. 

“Sehingga jika ada yang menawarkan harga di bawah itu, 90 persen itu bohong,” katanya, Kamis (23/01/2025). 

Ia juga mengingatkan umat Islam yang ingin ibadah umrah untuk selalu memastikan 5 Pasti. Pertama, harus dipastikan biro umrah memiliki izin. Pihaknya mencatat, tidak kurang dari 130 biro perjalanan umrah di DIY. 

Selanjutnya, masyarakat juga harus memastikan tiket pesawatnya. Ia menyebut tiket pesawat harus tersedia minimal satu bulan sebelum keberangkatan. Jika mendekati hari keberangkatan, namun masih belum ada tiket pesawatnya, maka dipastikan itu hanya modus penipuan. 

“Yang ketiga adalah pasti jadwal keberangkatan. Sebelum keberangkatan itu ka biro perjalanan sudah ada jadwalnya. Pastikan jadwal berikut dengan tiketnya tadi, disesuaikan jadwal keberangkatannya,” terangnya. 

Masyarakat juga harus memastikan hotel yang dijanjikan di Madinah atau Mekkah. Pastikan hotel yang ditawarkan sesuai dengan perjanjian sebelumnya. 

Selain itu, masyarakat juga harus memastikan visanya. Sebab masyarakat yang akan ke luar negeri hati memiliki visa dan dan paspor. 

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berkonsultasi dengan Kanwil Kemenag DIY, khususnya di bidang Haji dan umrah. 

“Kami punya data-data seluruh biro travel yang ada di Jogja, baik umrah maupun haji, Haji reguler maupun haji khusus. Kami punya hotline layanan, jadi silahkan berkonsultasi, berkomunikasi dengan kami,” pungkasnya. (Tribunjogja.com/Maw)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved