Presiden Prabowo Perintahkan Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Jajaran Kementrian Hingga 50 Persen
Pemerintah memangkas anggaran untuk perjalanan dinas di jajarannya sebesar 50 persen pada tahun 2025 ini.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah memangkas anggaran untuk perjalanan dinas di jajarannya sebesar 50 persen pada tahun 2025 ini.
Langkah itu merupakan upaya pemerintah untuk menghemat anggaran sehingga bisa dialihkan untuk program lainnya.
Pemangkasan anggaran perjalanan dinas kementrian ini diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025) kemarin.
Menurut Prabowo, dengan pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini, pemerintah bisa menghemat Rp 20 triliun.
"Perjalanan dinas dikurangi, saya potong setengah, dengan setengah kita bisa menghemat Rp 20 triliun lebih. Kalau kita hitung Rp 20 triliun, berapa puluh ribu gedung sekolah bisa kita perbaiki," kata Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025) dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya memangkas anggaran perjalanan dinas, Presiden Prabowo juga meminta jajarannya untuk tidak menggelar acara seremonial.
Prabowo meminta anggaran yang disiapkan untuk acara seremonial dicoret.
"Saya tegaskan kembali bahwa hal-hal di luar itu yang bersifat seremoni, upacara merayakan ulang tahun ini, ulang tahun itu, hari ini hari itu, kita tidak anggarkan," ujar Prabowo.
Baca juga: Efisiensi ala Prabowo: Anggaran Perjalanan Dinas dan Seremonial Dipangkas
"Perayaan ulang tahun laksanakan secara sederhana di kantor, di ruangan. Kalau perlu yang hadir 15 orang sisanya di-video conference," tambah Presiden.
Sebelumnya, kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih diinstruksikan untuk memangkas anggaran belanja perjalanan dinas sebesar minimal 50 persen dari sisa pagu belanja tahun 2024.
Instruksi yang tertuang dalam surat nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ini bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober dan November 2024.
Dalam suratnya, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemangkasan anggaran belanja perjalanan dinas dilakukan dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing kementerian dan lembaga.
"Terhadap belanja perjalanan dinas tersebut sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilakukan penghematan minimal 50 persen dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas pada DIPA TA 2024 terhitung sejak surat ini ditetapkan," bunyi poin 2 surat tersebut, dikutip Senin (11/11/2024).
Namun demikian, apabila terdapat kebutuhan anggaran belanja perjalanan dinas yang harus dipenuhi setelah penghematan dilakukan, menteri atau pimpinan lembaga dapat mengajukan dispensasi penggunaan sisa dana kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain itu, Bendahara Negara mengecualikan kebijakan pemangkasan anggaran belanja untuk belanja perjalanan dinas bagi unit yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya memerlukan perjalanan dinas.
Pengecualian juga berlaku untuk belanja perjalanan dinas tetap, seperti biaya perjalanan dinas bagi penyuluh pertanian, juru penerang, dan penyuluh agama, serta biaya perjalanan dinas pada kedutaan besar atau atase. (*)
| Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik di Magelang |
|
|---|
| Jurus Hemat Ala Pemkot Yogyakarta: Mobil Dinas Tua Boros BBM Dilelang, Perjadin Dipangkas 50 Persen |
|
|---|
| Presiden Prabowo Ketemu 12 Bos Raksasa Bisnis AS di Washington |
|
|---|
| Lihat Semangat Peserta Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Prabowo : Saya Optimis Kita Berhasil |
|
|---|
| Jokowi dan Prabowo Kembali Bertemu di Jakarta, Bahas Hal Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Komentar-Presiden-Prabowo-Subianto-Soal-Hasil-Survei-Litbang-Kompas.jpg)