Berita Viral
VIRAL Kasus Ibu di Batam Aniaya Anak yang Masih Balita, Begini Kesaksian Tetangga
Berikut rangkuman kasus berita viral ibu di Batam menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun. Kini sudah diamankan polisi.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Iwan Al Khasni
Ia mengaku bingung karena merasa selama ini tidak ada masalah.
"Kalau dicubit dan dibentak itu pernah, namanya juga anak-anak, lagian anak saya ini sangat aktif,'' ujarnya.
Boy mengaku sampai saat ini tidak percaya istrinya tega menganiaya anaknya sampai bibir pecah.
"Itu kan anaknya, tidak mungkinlah dipukul sampai seperti itu,” kata Boy.
“Ini pun katanya ada yang lapor polisi. Seharusnya saya yang lapor polisi karena anak saya dipukul anak orang," ujarnya.
Suami akui istrinya memiliki gangguan mental
Boy, ayah AR, bercerita bahwa ia adalah duda dengan 2 anak.
Kedua anaknya sudah besar dan tidak tinggal bersamanya, tetapi di rumah neneknya.
"Jadi setelah delapan tahun duda, saya bertemu dengan RH dan menikah, dan kami tinggal bersama," kata Boy.
Boy dan RH sudah menikah selama 3 tahun dan dikaruniai seorang anak, AR.
Boy mengaku awalnya tidak pernah tahu kalau istrinya memiliki keterbelakangan mental. Setelah menikah, ia baru tahu istrinya punya keterbelakangan mental.
Namun karena cinta, ia tetap melanjutkan membina rumah tangga dengan istrinya RH.
"Setelah saya tahu istri saya ada keterbelakangan mental, saya sudah temui orang tua dan keluarga istri, dan semuanya diceritakan. Tetapi namanya juga sudah jodoh dan kami baik-baik saja," tutur Boy.
"Kalau ditanya apakah saya mencintai istri saya, ya sekarang saya sudah punya anak, ya itu mungkin bisa menjawab, dan saya pun harus menerima istri saya," kata Boy.
“Jadi anak kami ini anak kandung istri saya, makanya saya tidak percaya kalau istri saya menganiaya anaknya," ucap Boy.
Terlepas dari itu, ia akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku terhadap istrinya.
"Ya, kita lihat sajalah dulu seperti apa,” tuturnya.
Keterangan polisi
Diwartakan Tribunbatam.id, Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Tambunan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan mengamankan RH yang diduga menganiaya anaknya.
''Laporan sudah kita terima, orang tuanya sudah kita amankan," kata Rohandi, Rabu (22/1/2025).
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Husnul mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dan ibu korban sedang dimintai keterangan.
"Informasi sementara ibu yang bersangkutan memiliki kelainan. Kita mau bawa ke psikiater untuk memastikan hal tersebut," kata Husnul.
Menurut keterangan Husnul, saat dimintai keterangan di kantor polisi, RH tidak bisa memberikan keterangan dan terkesan tidak ada kejadian apa-apa.
"Dari hasil pengembangan di lapangan dan dari saksi-saksi, ibu tersebut lulusan Sekolah Luar Biasa (SLB). Jadi kita bawa dulu ke rumah sakit," ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian sedang menunggu surat rujukan untuk membawa RH ke psikiater.
"Nanti perkembangan lebih lanjut kita informasikan ya," kata Kanit Reskrim Polsek Sagulung.
(Tribunjogja.com/Tribunbatam.id)
6 Fakta Aturan KPU Terbaru Soal Dokumen Capres-Cawapres Jadi Informasi Publik yang Dikecualikan |
![]() |
---|
Viral Video Prabowo di Bioskop, Ternyata Sudah Berakhir Penayangannya |
![]() |
---|
Rangkuman Kontroversi Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya, Pamer BCA Prioritas dan Hina Rakyat Kecil |
![]() |
---|
Kelanjutan Kasus Ferry Irwandi, Menurut UU ITE dan Putusan MK, TNI Tidak Boleh Laporkan Warga Sipil |
![]() |
---|
VIRAL Aksi Ugal-ugalan Remaja di Klaten, Polisi Amankan Tujuh Motor dan Sejumlah Pelajar SMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.