Total Tersangka Tawuran Antar Geng Remaja di Salam Magelang Bertambah, Kini Jadi 7 Orang

Polisi telah mengamankan empat tersangka pada kasus serupa sehingga hingga saat ini total terdapat tujuh tersangka.

|
Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie/IST
Kolase foto Aksi perang antar kelompok atau geng terjadi di Seloboro, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Minggu (19/1/2025) dan Polisi tangkap sejumlah pelaku 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Tim Resmob Polresta Magelang berhasil menangkap tiga tersangka kasus tawuran dan pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (19/1/2025), di Dusun Seloboro, Desa Seloboro, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang. 

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan empat tersangka pada kasus serupa sehingga hingga saat ini total terdapat tujuh tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap berinisial MKA (17), DHM (21) dan DA (19).

Para pelaku diamankan di wilayah Kemantren (kecamatan) Wirobrajan, Kota Yogyakarta dan Kapanewon (kecamatan) Berbah, Kabupaten Sleman pada Selasa (21/1/2025) pukul 15.30 WIB.

Para tersangka mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi. 

“Keempat pelaku terlibat dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkan seorang korban terluka serius. Mereka juga kedapatan membawa senjata tajam,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa dua celurit, empat unit ponsel dan satu sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan oleh para pelaku saat kejadian.

Insiden pengeroyokan terjadi saat dua kelompok massa terlibat tawuran

Korban,IZ (20), mengalami luka serius pada kepala, punggung kanan, dan punggung kiri akibat serangan senjata tajam. 

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Magelang di Muntilan.

“Para pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” tambahnya.

Baca juga: Tawuran AntarKelompok Remaja di Seloboro Magelang, Warga Sebut Ada Bercak Darah di Lokasi

Sebelumnya, Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, menjelaskan tawuran ini berawal dari saling tantang melalui media sosial Instagram. 

Para pelaku, yang tergabung dalam geng berinisial G, berjumlah 15 orang, terlibat bentrokan dengan gabungan empat geng remaja lain yang membawa sekitar 30 orang.

“Tawuran berlangsung singkat, hanya sekitar lima menit. Mereka saling serang menggunakan senjata tajam sebelum akhirnya membubarkan diri,” ungkap Herbin saat konferensi pers di Mapolresta Magelang, Senin (20/1/2025).

Barang bukti yang diamankan berupa empat buah celurit dengan berbagai warna silver, biru dan kuning. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved