Kondisi Terbaru Mahasiswi Jogja Disiram Air Keras Orang Suruhan Mantan Pacar

Natasya mahasiswi Yogyakarta korban penyiraman air keras mantan pacarnya, Billy pada malam Natal, kondisi mata mengalami penurunan penglihatan

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Dua tersangka penyiraman air keras di Yogyakarta diamankan Polisi, Kamis (26/12/2024) 

Natasya mahasiswi Yogyakarta korban penyiraman air keras mantan pacarnya, Billy pada malam Natal, Kamis (24/12/2024) kini sudah menjalani dua kali operasi. Namun kondisi mata mengalami penurunan penglihatan secara keseluruhan.

Suasana kos-kosan korban
Suasana kos-kosan korban (TRIBUN JOGJA / Almurfi Syofyan)

 

“Kondisi luka operasi sampai saat ini sudah dua kali. Operasi satu dan dua itu mengambil jaringan kulit yang mati,” kata Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

Ia menjelaskan, setelah operasi itu, kulit NH akan ditanami jaringan untuk kulit baru dan itu membutuhkan waktu yang cukup lama.

Banu menyebut saat ini fokus penanganan yakni pemulihan kulit yang terbakar akibat air keras, terutama penanganan awal di daerah wajah.

Dia menambahkan, NH masih terbaring di Unit Luka Bakar dan tidak bisa jalan-jalan untuk mencegah infeksi.

Disinggung mengenai kondisi matanya, Banu mengatakan ada penurunan daya penglihatan. 

Mata kanan NH sudah tidak bisa melihat total dan kini sedang dalam pendampingan psikiater.

"Kondisi mata mengalami penurunan penglihatan secara keseluruhan. 

"Kanan total, kiri itu dulu masih bisa lihat tapi tidak respons karena zat kimianya itu. Sekarang hanya bayangan itu samar sama gelap," ujarnya.

Diketahui, NH adalah korban penyiraman air keras oleh Satim, eksekutor suruhan Billy, mantan pacar NH.

Tragedi tersebut terjadi di indekos korban, di kawasan Brontokusuman, Kota Yogyakarta.

Kronologi

Natasya korban penyiraman air keras di Kota Yogyakarta sudah diincar tiga kali oleh tersangka Satim 

Fakta ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan terhadap tersangka.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Probo Satrio, menyampaikan pelaku dalam kasus ini bernama Billy dan Satim.

Billy menyuruh Satim untuk menyiramkan air keras kepada korban karena tersangka Billy sakit hati seusai diputus cinta oleh korban sejak Agustus 2024 silam.

Satim telah beberapa kali memantau kos Natasya yang berada di Baciro, Gondokusuman, tetapi tak kunjung menemukan keberadaan korban.

"Pas survei ketiga, keempat, kelima (ke kos korban), itu sebenarnya (korban) udah mau dieksekusi, mau disiramkan air keras itu, tapi ternyata korban tidak ada di kos sampai tiga kali itu," kata Probo.

Sampai akhirnya tersangka Billy pada Selasa sore (24/12/2024) menginformasikan kepada Satim bahwa Natasya berada di kosnya dan sedang persiapan ke gereja untuk melaksanakan ibadah Natal malam harinya. 

Tersangka S sebagai eksekutor selanjutnya mendatangi lokasi sekitar pukul 18.30 WIB.

"Karena pintu kos agak terbuka, pelaku langsung membuka pintu dan melihat korban selesai mandi, pakai handuk sedada, langsung tak ada kata apa-apa, disiramkan air keras itu kena muka dan sekujur tubuh," papar Probo.

Dengan kondisi luka akibat siraman air keras, korban masih bisa sedikit memberikan keterangan kepada polisi yang menjadi petunjuk penting untuk menangkap Billy dan Satim. 

Keduanya berhasil diamankan di waktu dan tempat berbeda kurang dari satu kali 24 jam pascakejadian.

Motif Penyiraman

Motif tersangka penyimaran air keras terhadap Natasya karena sakit hati diputuskan kekasih.

Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian mengamankan dua tersangka yakni Billy sebagai mantan pacar korban dan tersangka Satim selaku eksekutor.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio mengatakan, korban bernama Natasya merupakan mahasiswi asal Kalimantan Barat (Kalbar).

Ia disiram menggunakan air keras oleh pelaku saat dirinya baru saja selesai mandi.

Korban dan pelaku inisial B merupakan sepasang kekasih. Keduanya menjalin asmara sejak 2021 silam.

"Pada Agustus 2024 mereka pisah alasan masing-masint akhirnya putus. Yang laki-laki gak terima," katanya, kepada awak media, Kamis (26/12/2024).

Tersangka B merupakan mahasiswa S2 salah satu kampus swasta di Yogyakarta.

Semenjak putus dengan korban tersangka B berusaha supaya balikan dengan korban.

"Namun (korban) gak mau. Akhirnya ada ancaman pelaku intinya kalau gak bersatu kalau sakit ya sama-sama merasakan. Kalau hancur ya, hancur semua," jelas Probo.

Selanjutnya pada pertengahan Desember 2024 akhirnya tersangka B merencanakan kejahatannya dengan memposting informasi di facebook bahwasanya ia membutuhkan tenaga kerja.

Pelaku S lantas menanggapi postingan tersebut dan melanjutkan percakapan dengan pelaku B via what'sApp.

"Si B dia membuat cerita bahwa seolah-seolah dia ini seorang perempuan Sen Lung membuat cerita dia dikhianti suaminya seorang pelakor. Pelakornya ini adalah korban," jelasnya.

Kemudian eksekutor ini minta uang Rp7 juta disanggupi oleh tersangka B. Namun uang itu akan digenapi setelah eksekusi dilaksanakan. 

"Jadi si B berusaha menutupi jati dirinya. Uang yang diberikan juga COD dibungkus plastik kemudian diambil eksekutor," ungkap Probo.
 
Dibayar enam 6 kali masing-masing Rp1,6 juta untuk beli jaket pelaku. 

"Eksekutor ini sudah survei 3, 4, sama 5 kali survei sebetulnya mau disiramkan saat survei kost," ungkapnya.

Kemudian tanggal 24 Desember 2024 pukul 17.00 itu si B menghubungi WA ke eksekutor bahwa korbann ada di kost alamat Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta untuk persiapan ke gereja.

"Ternyata benar. Ke gereja sekitar 19.00 WIB entah darimana akhirnya pelaku S datang ke kos korban jam 18.30 WIB," terang Probo.

Setelah Sampai di depan pintu kos korban itu pelaku langsung masuk ke kamar korban.

Larena pintu kost korban agak terbuka pelaku melihat korban selesai mandi.

"Langsung tidak kata disiramkan ke korban kena muka dan sekujur tubuh. Kemudian korban berteriak pelaku langsung lari," ujar Probo.

Berdasar hasil penyelidikan pelaku menggunakan sepeda motor jaket ojek online dan memakai masker. (Tribunjogja.com/Ard/Hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved