Dua SD di Semin Gunungkidul Harus di-Regrouping Karena Kekurangan Murid
Keputusan regrouping tertuang dalam Keputusan Bupati Gunungkidul No.291/KPTS/2023 tentang Penggabungan SDN Ngentak dengan SDN Candirejo 1.
Tayang:
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Menurutnya, penggabungan sekolah sudah ada aturannya dan hal tersebut harus menjadi acuan.
Akan tetapi, dia juga meminta pemerintah memerhatikan faktor-faktor terkait yang lainnya.
“Memang kekurangan murid jadi faktor utama suatu sekolah digabung. Tapi, kalau di tempat itu hanya ada satu sekolah tersebut, maka tetap harus dipertahankan meski kekurangan murid agar warga bisa mendapat akses layanan Pendidikan yang mudah dan terjangkau,” tandasnya. (*)
Baca Juga
| Tak Cuma Touring, Ratusan Biker Muslim Ini Kumpul di Ponpes Darush Sholihin Gunungkidul Sambil Ngaji |
|
|---|
| Detik-detik Menegangkan Penyelamatan Ibu dan Anak yang Terseret Ombak di Pantai Sundak Gunungkidul |
|
|---|
| Gempur Rokok Ilegal, Tim Gabungan Sita 6.375 Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Gunungkidul |
|
|---|
| Kekeringan Mengintai, Belum Masuk Musim Kemarau, Pak Lurah Giripurwo Sudah Beli 2 Tangki Air Bersih |
|
|---|
| Dana Transfer Turun, Kulon Progo dan Gunungkidul Kelimpungan Susun RAPBD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kronologi-Oknum-Guru-di-Tasikmalaya-Diduga-Tampar-Siswanya-Bermula-dari-Pertengkaran-Murid.jpg)