Kronologi Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro
Suasana kantor Kemendikti Saintek di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (20/1/2025) siang berbeda dari biasanya.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Suasana kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (20/1/2025) siang berbeda dari biasanya.
Para pegawai yang seharusnya bekerja pada siang tadi secara khusus menggelar aksi unjukrasa.
Mereka menggelar aksi unjukrasa karena merasa diberlakukan tidak adil oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Para pegawai mengenakan pakaian serba hitam dan membawa spanduk.
Di spanduk itu, mereka menuliskan kalimat " Kami ASN Dibayar Oleh Negara, Bekerja Untuk Negara, Bukan Babu Keluarga. #Lawan#Menteri Dzalim#Paguyuban Pegawai Dikti.
Selain membawa spanduk, para pegawai juga mengirim karangan bunga.
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek Suwitno mengatakan persoalan yang ada di Kemendikti Saintek ini muncul setelah Prof. Satryo diangkat sebagai Mendikti Saintek oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menteri yang baru ini melakukan sejumlah pergantian pejabat di Kemendikti Saintek yang dilakukan dengan cara yang tidak elegan ataupun adil.
"Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur," kata Suwitno di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Senin (20/1/2025) dikutip dari Kompas.com.
"Nah, ini juga memang terjadi sebenarnya di pimpinan di ditjen yang lama dan juga ada salah seorang direktur di lingkungan di Ditjen Dikti itu tidak diperlakukan secara adil," lanjutnya.
Baca juga: Berobat ke Puskesmas Karena Digigit Anjing Liar, Jolhanda Malah Diminta Gigit Anjing yang Melukainya
Persoalan yang ada di Kemendikti Saintek menurut Suwitno bertambah pelik setelah salah satu pegawai aparatur sipil negara (ASN), yakni Neni Herlina, juga mengaku dipecat sepihak oleh Prof. Satryo.
Neni, kata Suwitno, bertugas menangani semua urusan rumah tangga Kemendikti Saintek.
Namun, karena ada kesalahpahaman dalam menjalankan tugas, Neni tiba-tiba dipecat oleh Prof. Satryo.
"Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin.Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan katanya, bahkan diminta angkat kaki," ujarnya.
Melalui aksi ini, Suwitno berharap Presiden Prabowo Subianto mengetahui kalau salah satu menterinya itu telah bertindak sewenang-wenang.
Kabar Gembira, Tukin Dosen ASN Bakal Cair Bulan Juli |
![]() |
---|
HARTA KEKAYAAN Brian Yuliarto Mendikti Saintek Berdasar Elhkpn.kpk.go.id: Tanah dan Bangunan |
![]() |
---|
Alasan Kemendikti Saintek Tak Bisa Cairkan Tukin Dosen ASN 2020-2024 |
![]() |
---|
Akhir Polemik di Tubuh Kemendikti Saintek, Menteri dan Pegawai Islah Berkat Mayor Teddy |
![]() |
---|
Satryo Soemantri Klarifikasi Isu Mutasi dan Rekaman Viral: Upaya Jatuhkan Nama Baik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.