Daftar Negara di Dunia yang Resmi Memblokir TikTok, Berbayakah Aplikasi Ini?

Platform ini juga menghadapi berbagai kontroversi, terutama terkait privasi data, keamanan nasional, dan moderasi konten

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
ist
Daftar Negara di Dunia yang Resmi Memblokir TikTok, Berbayakah Aplikasi Ini? 

Kanada
Alasan: Perangkat pemerintah federal dilarang menggunakan TikTok karena risiko privasi.

Denmark
Alasan: Kementerian Pertahanan melarang penggunaan TikTok di telepon kerja karena alasan keamanan.

Uni Eropa
Alasan: Lembaga-lembaga Uni Eropa melarang TikTok pada perangkat staf karena kekhawatiran keamanan data.

Prancis
Alasan: Pegawai pemerintah dilarang menggunakan TikTok dan aplikasi media sosial lain di perangkat kerja.

India
Alasan: Dilarang secara nasional sejak 2020 karena masalah privasi dan ketegangan politik dengan Tiongkok.

Indonesia
Alasan: Fungsi ritel daring TikTok dilarang untuk melindungi usaha kecil, tetapi aplikasinya tetap dapat diakses.

Nepal
Alasan: TikTok dilarang karena dianggap mengganggu keharmonisan sosial.

Selandia Baru
Alasan: Anggota parlemen dan staf dilarang menggunakan TikTok di perangkat kerja karena risiko keamanan.

Norwegia
Alasan: TikTok dilarang di perangkat pemerintah karena masalah keamanan.

Pakistan
Alasan: Diblokir beberapa kali sejak 2020 karena mempromosikan konten tidak bermoral.

Taiwan
Alasan: Perangkat pemerintah dilarang menggunakan TikTok karena risiko keamanan nasional.

Inggris
Alasan: Larangan pada perangkat pemerintah karena kekhawatiran keamanan data.

Somalia
Alasan: TikTok dilarang bersama dengan Telegram karena kekhawatiran penyebaran konten ekstremis.

TikTok dan Kontroversi Global

Dengan lebih dari 1 miliar pengguna aktif bulanan, TikTok telah menjadi salah satu platform media sosial terbesar di dunia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved