Daftar Negara di Dunia yang Resmi Memblokir TikTok, Berbayakah Aplikasi Ini?
Platform ini juga menghadapi berbagai kontroversi, terutama terkait privasi data, keamanan nasional, dan moderasi konten
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM – TikTok, platform video pendek yang populer, telah menjadi fenomena global sejak diluncurkan pada 2016.
Namun, platform ini juga menghadapi berbagai kontroversi, terutama terkait privasi data, keamanan nasional, dan moderasi konten.
Sejumlah negara telah memutuskan untuk membatasi atau bahkan melarang TikTok, baik secara penuh maupun sebagian.
Hal ini dipicu oleh kekhawatiran tentang penyalahgunaan data pengguna dan potensi ancaman terhadap keamanan nasional, terutama mengingat TikTok dimiliki oleh perusahaan Tiongkok, ByteDance.
Dalam artikel ini, kami akan membahas alasan di balik larangan TikTok di berbagai negara, dampaknya, serta daftar negara yang telah memblokir aplikasi ini.
Baca juga: Cara Mengubah Facebook Biasa Menjadi Facebook Pro: Langkah Mudah Hasilkan Uang dari FB
Mengapa TikTok Dilarang di Berbagai Negara?
TikTok telah menjadi sorotan pemerintah dan pakar keamanan karena beberapa alasan:
- Kekhawatiran Privasi Data: TikTok dituduh mengumpulkan data pengguna dalam jumlah besar, yang dikhawatirkan dapat diakses oleh pemerintah Tiongkok.
- Keamanan Nasional: Beberapa negara menganggap TikTok sebagai ancaman potensial terhadap keamanan nasional, terutama terkait hubungan tegang dengan Tiongkok.
- Moderasi Konten: TikTok dikritik atas penyebaran informasi palsu, bias politik, dan konten tidak pantas.
- Pengaruh Geopolitik: Ketegangan politik antara Tiongkok dan negara lain sering kali menjadi latar belakang larangan ini.
Daftar Negara yang Resmi Memblokir TikTok
Berikut adalah daftar negara yang telah memblokir TikTok, baik secara penuh maupun terbatas, beserta alasan utama di balik keputusan tersebut:
Afghanistan
Alasan: Dilarang sejak 2022 oleh pimpinan Taliban untuk melindungi kaum muda dari "penyesatan".
Australia
Alasan: TikTok dilarang pada perangkat pemerintah federal karena masalah keamanan data.
Belgia
Alasan: Larangan pada perangkat pemerintah federal terkait keamanan siber, privasi, dan misinformasi.
Ketika Budaya, UMKM, dan Event Lari Berpadu di SiBakul Jogja Sport Fest 2025 |
![]() |
---|
TKP Klaten, Kronologi Temuan Mayat di Bawah Jembatan, Mesin Motor Kondisi Menyala |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Video Viral Dugaan Penembakan karena Dituduh Curi Senar Layangan di Jogja |
![]() |
---|
Kesbangpol Klaim Tidak Temukan Bendera One Piece Berkibar di Bantul |
![]() |
---|
Sikapi Fenomena Bendera 'One Piece' Jelang 17an, Wawali Kota Yogya: Merah Putih Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.