Bansos hingga Penegakan Hukum Bikin Publik Tak Puas dengan Kinerja Prabowo Gibran, Hasil Survei
Tingkat ketidakpuasan publik terhadap kinerja Presiden dan Wakilnya pada 100 hari pemerintahan kali ini mencapai 19,1 persen.
TRIBUNJOGJA.COM - Alasan Bansos, ekonomi tidak stabil, harga kebutuhan pokok, penanganan korupsi dan juga penegakan hukum termasuk beberapa hal yang membuat masyarakat merasa belum puas dengan kinerja Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran.
Tingkat ketidakpuasan publik terhadap kinerja Presiden dan Wakilnya pada 100 hari pemerintahan kali ini mencapai 19,1 persen.
Meski demikian, Hasil Survei Litbang Kompas tersebut juga menunjukkan tingkat kepuasan publik pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran mencapai 80,9 persen.

Sementara, tingkat ketidakpuasan terhadap kinerja Prabowo-Gibran sebesar 19,1 persen.
"Kepuasan terhadap kinerja Prabowo-Gibran yang tinggi, yaitu 80,9 persen, ini termasuk tinggi. Tidak puas 19,1 persen," kata Manajer Riset Litbang Kompas, Ignatius Kristanto, dalam memaparkan survei "Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran" secara virtual, Jumat (17/1/2025).
Berdasarkan survei Litbang Kompas, ada sejumlah alasan masyarakat yang tidak puas dengan kinerja Prabowo Gibran.
Alasan tak puas paling banyak adalah karena bansos tidak merata dan tidak tepat sasaran sebesar 29,2 persen.
Lalu alasan ekonomi belum stabil/sulit mendapatkan pekerjaan/lapangan kerja minim sebesar 19,5 persen.
Alasan harga kebutuhan pokok/sembako masih mahal 17,1 persen.
“Yang tidak puas itu isunya masih teknis ya, bansos tidak merata jadi tidak terlalu banyak signifikan, pekerjaan sulit, tadi kan banyak di PHK gitu ya, ada beberapa industri yang PHK,” ucapnya.
Selanjutnya, penanganan korupsi dinilai belum tegas atau ada koruptor bebas bersyarat 12,6 persen.
Alasan tidak konsisten dengan janji kampanye 4,2 persen.
Kemudian, alasan harga BBM naik 2,6 persen. Alasan banyak aspek belum terpenuhi 2,4 persen.
Sementara ada yang merasa terlalu dini untuk menilai 2,3 persen. Lalu kinerja belum dirasakan oleh semua masyarakat 1,6 persen.
Alasan penyelesaian kasus di Kepolisian tidak tegas 1,5 persen. Selanjutnya, alasan wacana kenaikan pajak dan perencanaan potongan untuk Tapera 1,1 persen.
Gagalnya dalam penegakan hukum sebesar 0,6 persen, dan tidak tahu 5,3 persen.
Meski begitu, Kris mengungkapkan adanya bansos dan makan bergizi gratis bisa menggenjot tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Prabowo-Gibran.
"Bansos, makan bergizi gratis itu positif. Walaupun persiapannya masih perlu diperbaiki. Tapi itu dianggap memenuhi janji dan pro-rakyat," tuturnya.
Bahkan, blunder-blunder pernyataan sejumlah menteri mampu tertutupi oleh popularitas Prabowo.
Apalagi, blunder-blunder tersebut tak terjangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.
"Janji dan pidato prabowo hebat sekali, menyedot semua. Ini membuat tinggi ekspektasi," ujarnya.
Metode penelitian
Survei Litbang Kompas ini dilakukan melalui wawancara tatap muka ini diselenggarakan dari tanggal 4-10 Januari 2025.
Sebanyak 1.000 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi Indonesia.
Tingkat kepercayaan 95 persen dengan “margin of error” penelitian +/- 3,10 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Meskipun demikian, kesalahan di luar pemilihan sampel dimungkinkan terjadi.
Survei dibiayai sepenuhnya oleh Harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara).
(kompas.com)
Presiden
Prabowo Subianto
Gibran
Tingkat kepuasan publik
Survei Litbang Kompas
bansos
Harga kebutuhan pokok
Presiden Prabowo Soroti Fenomena Maraknya Pelajar yang Mudah Terprovokasi Berita Hoaks |
![]() |
---|
Pakar Hukum UMY: Presiden Harus Tegas Copot Menteri yang Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Siapa Umar Hadi, Dubes RI untuk PBB yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini Senin 25 Agustus 2025? |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Anugrahkan Tanda Kehormatan bagi 141 Tokoh, Ini Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.