Pria Bersenjata di Magelang Sandera 5 Anggota Keluarga di Masjid, Salat Jumat Pindah Tempat

penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah,Srumbung magelang

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Istimewa
Aksi penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Aksi penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025). 

SD diketahui menawan lima anggota keluarganya, yakni adik kandungnya, istrinya yang sedang hamil, dua anaknya, dan satu keponakannya. 

Kejadian ini bermula sekitar pukul 10.00 WIB saat pelaku membawa senjata tajam ke serambi masjid.

Dari video yang beredar, SD terlihat merangkul seorang perempuan dewasa di lehernya sambil menggenggam senjata tajam di tangan kanannya. 

Sementara itu, sandera lainnya tampak duduk di atas tikar di serambi masjid. 

"Pelaksanaan penyanderaan itu dimulai dari jam 10.00 sampai jam 13.30,"

"Itu dilakukan oleh seseorang yang saat ini kami masih minta keterangannya," ujar Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Jumat (17/1/2025).

SD meminta agar adiknya yang lain, berinisial S, dihadirkan ke lokasi.

Pelaku melontarkan ancaman pembunuhan jika tuntutannya tidak dipenuhi.

"Pelaku merangkul leher adik kandungnya sambil menodongkan katana,"

"Dia meminta adiknya yang lain, berinisial S, untuk hadir di masjid," kata Rozi.

Polresta Magelang segera melakukan upaya negosiasi dengan melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Kasat Intel, Kasat Samapta, Kanit Pidum, serta beberapa personel dari Polsek dan Polresta Magelang

Setelah adiknya dan kepala desa hadir, pelaku akhirnya melucuti senjata tajam yang dibawanya dan mengikuti proses negosiasi di dalam masjid.

Aksi penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025) /
Aksi penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025) / (Tribunjogja.con/IST)

"Senjata tajamnya sempat dilemparkan ke arah petugas, kemudian pelaku masuk ke masjid untuk musyawarah," tambah Rozi.

Proses negosiasi berjalan intensif selama sekitar 20 menit setelah kepala desa tiba di lokasi.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved