Penguatan BUMKal di Yogyakarta, Kemenkum DIY Gelar Rapat Harmonisasi Regulasi

Rapat harmonisasi ini menitikberatkan pada penyempurnaan konsiderans, perbaikan rumusan pasal, dan penguatan substansi terkait pembinaan BUMKal.

Dok.Istimewa
Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Pembinaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal), Jumat (17/01/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Upaya pengembangan ekonomi di tingkat kalurahan semakin diperkuat melalui Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Pembinaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal). 

Kegiatan yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum) DIY ini berlangsung pada Jumat (17/01/2025), melibatkan berbagai instansi terkait.Hadir dalam rapat tersebut Biro Hukum Sekretariat Daerah DIY, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda DIY, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil DIY, serta Tim Perancang Kanwil Kemenkum DIY. Mereka bersama-sama mendalami draf Rapergub yang akan menjadi pedoman hukum pembinaan dan pengembangan BUMKal di Yogyakarta.

Rapat harmonisasi ini menitikberatkan pada penyempurnaan konsiderans, perbaikan rumusan pasal, dan penguatan substansi terkait pembinaan BUMKal.

Baca juga: Tapak Tangan dan Kaki Presiden Prabowo Bakal Dihadirkan di Taman Pintar Yogyakarta

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sholeh Joko Sutopo, menegaskan pentingnya regulasi yang terintegrasi untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal.

"Harmonisasi Rapergub tentang BUMKal ini adalah langkah strategis dalam upaya memberdayakan masyarakat di tingkat kalurahan," ujar Sholeh. 

Ia optimistis bahwa keberadaan regulasi yang jelas akan menjadi landasan bagi BUMKal untuk tumbuh menjadi usaha yang mandiri dan berdampak signifikan pada kesejahteraan masyarakat.

Rapergub ini diharapkan mampu memberikan arah dan dukungan bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan BUMKal sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

Dengan kerja sama yang solid antar pihak, berbagai tantangan yang ada diyakini dapat diatasi.

BUMKal sendiri diharapkan tidak hanya menjadi penggerak ekonomi, tetapi juga solusi dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di tingkat akar rumput.

Inisiatif ini menegaskan komitmen Pemerintah DIY dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis komunitas lokal. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved