Polresta Yogyakarta Panggil 2 Rekan Mendiang Darso, Ungkap Siapa Pengemudi Avanza saat Laka di Jogja
Aditya menambahkan, pemeriksaan terhadap Toni dan Feri untuk mengungkap siapa sosok yang memgemudikan kendaraan Toyota Avanza yang diduga menabrak
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penyelidikan kecelakaan berlokasi di Jalan Mas Suharto dan Jalan Dr Herman Johanes, Kota Yogyakarta yang melibatkan warga Semarang bernama Darso masih berlangsung.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma memastikan jajarannya masih menyelidiki kasus kecelakaan yang melibatkan mendiang Darso bersama dua rekannya pada 12 Juli 2024 lalu.
Setidaknya ada dua kecelakaan terkait mobil yang ditumpangi Darso cs di Yogyakarta.
Peristiwa kecelakaan itulah yang membuat enam Polisi Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta melakukan upaya pencarian Darso bersama kawan-kawannya di Semarang.
Karena upaya itu pula enam Polisi Satlantas Polresta Yogyakarta terseret dugaan penganiayaan terhadap Darso, ketika mereka hendak mengirimkan surat pemanggilan klarifikasi kepada mendiang Darso.
Sebagaimana diketahui, kecelakaan pertama melibatkan korban pemotor atas nama Tutik Wiyanti (48) dan Mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Darso.
Kecelakaan terjadi di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta.
Lalu yang kedua adalah mobil Darso cs menabrak sepeda motor ditumpangi suami dari Tutik, Restu Yosepta Gerymona (Gery) di Jalan Dr Ir Herman Johanes, Terban, Gondokusuman, Yogyakarta.
"Penyelidikan untuk lakanya masih berproses," kata Kombes Pol Aditya, saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025).
Dia menyampaikan dua orang rekan semobil Darso bernama Toni dan Feri sudah dipanggil Polresta Yogyakarta untuk diperiksa.
Namun, Feri belum bisa memenuhi pemanggilan lantaran yang bersangkutan masih dimintai keterangan dalam kasus dugaan penganiayaan berujung kematian terhadap Darso di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta itu kini tengah ditangani Polda Jateng.
"Kemarin kami panggil Pak Toni, sudah. Pak Feri kemarin kami panggil lagi tetapi masih dalam pemeriksaan di Jawa Tengah," ungkapnya.
Aditya menambahkan, pemeriksaan terhadap Toni dan Feri untuk mengungkap siapa sosok yang memgemudikan kendaraan Toyota Avanza yang diduga sengaja menabrakkan kendarannya ke arah sepeda motor suami Tutik, Restu Yosepta Gerymona.
Gery diduga ditabrak di Jalan Dr. Ir. Herman Johanes, Terban, Gondokusuman, tepatnya utara Galeria Mall saat mengejar Toyota Avanza yang ditumpangi Darso, Feri, dan Toni.
Ketiganya disebut kabur dari RS Bethesda Lempuyangwangi karena diduga berupaya lepas tanggungjawab usai menabrak Tutik di Danurejan, Kota Yogyakarta.
Demgan demikian Polresta Yogyakarta kini tengah mengusut dua kejadian kecelakaan di dua tempat dan waktu berbeda.
"(Antara Darso, Feri dan Toni di kejadian laka kedua) masih kita dalami, kita cocokkan bukti-buktinya seperti apa nanti, jadi ada dua kecelakaan di hari yang sama," pungkasnya. (hda)
Jadwal KRL Jogja Solo Besok Hari Selasa 9 September 2025 dari Stasiun Tugu |
![]() |
---|
Tunjangan Perumahan 2025 Anggota DPRD Klaten Malah Turun |
![]() |
---|
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DIY Setara 8 Kali UMK Kota Jogja |
![]() |
---|
KONI DIY Kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia Perkuat Ekosistem Olahraga Jogja |
![]() |
---|
Gubernur DIY Sri Sultan HB X Ungkap Target Pertumbuhan Ekonomi 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.