Polresta Yogyakarta Panggil 2 Rekan Mendiang Darso, Ungkap Siapa Pengemudi Avanza saat Laka di Jogja

Aditya menambahkan, pemeriksaan terhadap Toni dan Feri untuk mengungkap siapa sosok yang memgemudikan kendaraan Toyota Avanza yang diduga menabrak

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com/Miftahul Huda
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penyelidikan kecelakaan berlokasi di Jalan Mas Suharto dan Jalan Dr Herman Johanes, Kota Yogyakarta yang melibatkan warga Semarang bernama Darso masih berlangsung.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma memastikan jajarannya masih menyelidiki kasus kecelakaan yang melibatkan mendiang Darso bersama dua rekannya pada 12 Juli 2024 lalu.

Setidaknya ada dua kecelakaan terkait mobil yang ditumpangi Darso cs di Yogyakarta.

Peristiwa kecelakaan itulah yang membuat enam Polisi Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta melakukan upaya pencarian Darso bersama kawan-kawannya di Semarang.

Karena upaya itu pula enam Polisi Satlantas Polresta Yogyakarta terseret dugaan penganiayaan terhadap Darso, ketika mereka hendak mengirimkan surat pemanggilan klarifikasi kepada mendiang Darso.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan pertama melibatkan korban pemotor atas nama Tutik Wiyanti (48) dan Mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Darso.

Kecelakaan terjadi di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta

Lalu yang kedua adalah mobil Darso cs menabrak sepeda motor ditumpangi suami dari Tutik, Restu Yosepta Gerymona (Gery) di Jalan Dr Ir Herman Johanes, Terban, Gondokusuman, Yogyakarta.

"Penyelidikan untuk lakanya masih berproses," kata Kombes Pol Aditya, saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025).

Dia menyampaikan dua orang rekan semobil Darso bernama Toni dan Feri sudah dipanggil Polresta Yogyakarta untuk diperiksa.

Namun, Feri belum bisa memenuhi pemanggilan lantaran yang bersangkutan masih dimintai keterangan dalam kasus dugaan penganiayaan berujung kematian terhadap Darso di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta itu kini tengah ditangani Polda Jateng.

"Kemarin kami panggil Pak Toni, sudah. Pak Feri kemarin kami panggil lagi tetapi masih dalam pemeriksaan di Jawa Tengah," ungkapnya.

Aditya menambahkan, pemeriksaan terhadap Toni dan Feri untuk mengungkap siapa sosok yang memgemudikan kendaraan Toyota Avanza yang diduga sengaja menabrakkan kendarannya ke arah sepeda motor suami Tutik, Restu Yosepta Gerymona.

Gery diduga ditabrak di Jalan Dr. Ir. Herman Johanes, Terban, Gondokusuman, tepatnya utara Galeria Mall saat mengejar Toyota Avanza yang ditumpangi Darso, Feri, dan Toni. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved