Kitabisa Salurkan Santunan Tutup Usia kepada Ahli Waris di Yogyakarta dan Bogor 

Fara Devana menyatakan asuransi Kitabisa dan anggota yang tergabung di dalamnya siap hadir sebagai support system untuk keluarga yang ditinggalkan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
Kitabisa menyerahkan santunan tutup usia untuk keluarga Mursal Salim di Nogotirto, Gamping, Kabupaten Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Asuransi Kitabisa menyalurkan santunan tutup usia kepada ahli waris nasabah pembiayaan BSI KCP Kaliurang, Yogyakarta senilai Rp173 juta.

Penyerahan uang pertanggungan klaim asuransi atas nama Mursal Salam itu diserahkan langsung secara simbolis oleh Corporate Communication Manager Kitabisa, Fara Devana, kepada istri almarhum, pada Sabtu (11/1/2025) di Perum Nogotirto II, Jalan Bali, Gamping, Kabupaten Sleman.

Fara Devana menyatakan asuransi Kitabisa dan anggota yang tergabung di dalamnya siap hadir sebagai support system untuk keluarga yang ditinggalkan.

Menurut dia, santunan ini merupakan bagian dari manfaat yang diberikan kepada seluruh nasabah pembiayaan BSI Yogyakarta. 

Semua nasabah pembiayaan akan terlindungi oleh asuransi Kitabisa sehingga ketika terjadi musibah meninggal dunia, asuransi dapat memberikan kebermanfaatan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. 

"Santunan ini merupakan amanah dari para anggota Asuransi Kitabisa untuk keluarga yang ditinggalkan. Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami terhadap seluruh anggota yang juga akan kami laporkan kepada anggota lainnya sebagai bentuk transparansi. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga," ujar Fara, dalam keterangannya. 

Asuransi Kitabisa merupakan bagian dari Kitabisa, ekosistem digital untuk saling jaga se-Indonesia, mencakup platform galang dana dan donasi, lembaga pengelola zakat dan wakaf, layanan pengelolaan CSR, media, dan komunitas.

Hingga kini, sudah ada lebih dari 30.000 anggota yang bergabung. Peserta bisa bergabung mulai dari Rp6 ribu dengan santunan maksimal Rp2 miliar.

Ahli waris Mursal Salam, Evianawati mengatakan sejak awal pihaknya melakukan pinjaman bank telah menyadari risiko yang mungkin bakal terjadi.

Karena itu, ketika menanyakan ke pihak bank, apakah ada asuransi untuk ini, lalu disarankan asuransi Kitabisa

"Ternyata benar kejadian, cicilan kami masuk bulan ke 18, suami saya meninggal. Asuransi ini akhirnya dapat melunasi sisa hutang yang ada," ujarnya. 

Penyaluran santunan juga dilakukan di Kabupaten Bogor kepada ahli waris almarhum Rudiansyah, pada Senin (13/1/2025).

Santunan senilai Rp25 juta itu diterima langsung secara simbolis oleh istri almarhum.

Santunan ini juga merupakan bagian dari manfaat yang diberikan bagi pengunjung Wisata Sunrise Bukit Sikunir, Dieng, Wonosobo.

Istri almarhum Rudiansyah, Irma mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota asuransi Kitabisa.

Ia mengaku terbantu sekali dengan santunan tersebut karena uangnya bisa dimanfaatkan untuk membayar uang kuliah anak bungsunya. 

"Semoga saya dan anak-anak bisa melanjutkan cita-cita almarhum suami saya untuk mengabdi ke masyarakat," harap dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved