Berita Viral
Kasus Polisi Tendang Pemotor di Prabumulih: Fakta, Kronologi, dan Tindakan Kepolisian
Video yang tersebar menunjukkan Iptu YS, yang masih berseragam dinas, terlihat menendang Jauhari hingga korban mengalami patah hidung
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - Insiden penganiayaan oleh seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) YS terhadap pengendara sepeda motor di Prabumulih, Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik.
Kejadian yang terjadi pada 13 Januari 2025 ini viral setelah videonya beredar di media sosial, menampilkan aksi kekerasan yang diduga dilakukan Iptu YS terhadap korban bernama Jauhari.
Peristiwa ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Iptu YS dan Jauhari di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul Barat.
Setelah kecelakaan, video yang tersebar menunjukkan Iptu YS, yang masih berseragam dinas, terlihat menendang Jauhari hingga korban mengalami patah hidung.
Dalam rekaman tersebut, terdengar seorang saksi menyatakan keberatannya atas tindakan Iptu YS.
Saksi mengungkapkan, "Ngapo cak itu pak, dak boleh cak itu kamu, kami saksi nyingok dio la mak itu kamu terjangke pulo," merujuk pada tindakan kekerasan yang terjadi.
Baca juga: Hasil Liga Italia: AC Milan Kalahkan Como, Juventus Catat Rekor Seri ke-13
Baik korban maupun pelaku mengalami cedera akibat insiden ini: Jauhari mengalami patah hidung akibat tendangan dari Iptu YS.
Sedangkan Iptu YS mengalami patah di pergelangan tangan dan retak tulang rusuk.
Klarifikasi Perdamaian
Pascakejadian viral, pihak kepolisian mencoba mempertemukan keluarga Iptu YS dan Jauhari untuk mencari jalan damai.
Dalam pertemuan tersebut, istri Iptu YS dan Jauhari terlihat saling berpelukan di hadapan Kompol Eryadi Yuswanto.
Namun, klaim perdamaian ini dibantah oleh Rini Ulandari, anak dari Jauhari. Ia menyatakan bahwa pernyataan damai tersebut tidak sepenuhnya sah atau disepakati oleh pihak keluarga korban.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Wibowo, mengonfirmasi bahwa Iptu YS telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasikum di Polres Prabumulih.
“Iptu YS saat ini sudah saya copot dari jabatan Kasikum Polres Prabumulih,” ujar AKBP Endro melalui pesan singkat.
Selanjutnya, Iptu YS akan menjalani perawatan medis terlebih dahulu.
Setelah pulih, ia akan diperiksa oleh Propam Polres Prabumulih terkait tindakannya dalam kasus penganiayaan ini. (*)
Viral Film Animasi Merah Putih One For All, Belum Tayang Sudah Banjir Hujatan |
![]() |
---|
Apa Arti Bendera One Piece? Ini 5 Fakta Menarik yang Harus Anda Tau, Lebih dari Sekadar Tengkorak |
![]() |
---|
Kenapa Bendera One Piece Berkibar Jelang 17 Agustus? Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Mengapa Lembaga AS Sering Umumkan Gempa di Indonesia? Ini Penjelasan BMKG dan Perbandingannya |
![]() |
---|
Kata Kapolsek Berbah Sleman soal Pemotor Bayar Denda Tilang ke Rekening Pribadi Oknum Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.