Cerita Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Gara-gara Menunggak SPP 3 Bulan, Videonya Viral

Gara-gara belum membayar uang sekolah, seorang siswa SD Yayasan Abdi Sukma, Medan Sumut dihukum oleh gurunya dengan hukuman duduk di lantai kelas.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kolase Tribunnews
Mahesya Iskandar (10) dihukum gurunya, Haryati untuk duduk di lantai selama berjam-jam. 

TRIBUNJOGJA.COM, MEDAN - Gara-gara belum membayar uang sekolah, seorang siswa SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, Sumatra Utara (Sumut) dihukum oleh gurunya dengan hukuman duduk di lantai kelas.

Siswa berinisial MI (10) tersebut tidak boleh duduk di kursi seperti siswa lainnya.

Hukuman itu diterima oleh MI selama tiga hari mulai dari Senin (6/1/2025) hingga Rabu (8/1/2025) lalu.

MI memang menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan dan belum bisa melunasinya.

Video MI dihukum duduk di lantai tersebut akhirnya viral di media sosial.

Dikutip dari Tribunnews.com, ibu korban, Kamelia (38) mengaku dirinya terpaksa mengunggah video anaknya dihukum duduk di lantai karena ditantang oleh oknum guru untuk memviralkanya.

Oknum guru itu merasa tidak bersalah menghukum MI untuk belajar sambil duduk di lantai.

"Jadi niat buat video itu, tadi bukan buat supaya sampai seperti ini (viral), enggak sebenarnya." dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (12/1/2025).

"Saya hanya (ingin) ngasih pelajaran, karena saya ditantang (guru itu) viralkan. Saya bilang ke dia, Ibu jangan sampai viral perbuatan ini, viralkan katanya," lanjutnya.

Kamelia mengaku selama ini pihak sekolah sudah banyak membantu keluarganya, terutama terhadap kedua anaknya yang bersekolah di SD Yayasan Abdi Sukma.

Namun dirinya tidak terima dengan sikap guru yang menghukum anaknya duduk di lantai gara-gara menunggak SPP selama 3 bulan.

Ia menjelaskan pihak sekolah sudah banyak membantu kedua anaknya yang duduk di bangku kelas 4 dan kelas 1.

"Saya coba buat video itu hanya untuk memberi pelajaran, bukan untuk buat seperti viral atau saya mengharap dapat bantuan bukan gitu."

"Saya juga enggak juga punya niat untuk buat jelekan sekolah, tidak. Saya hanya menyayangkan sikap oknum gurunya," tegasnya.

Baca juga: DAFTAR 25 Jalan di Jakarta Terapkan Aturan Ganjil Genap Berlaku Hari Ini , Catat Biar Tidak Kegocek

Menurutnya, hanya guru Haryati yang bersikap arogan di sekolah tersebut sehingga seluruh guru terkena dampaknya.

"Cuman dia (guru itu) yang bersifat kayak gitu sama murid, jadi biar ada efek jeranya juga. Jangan ada (peristiwa) yang dialami kayak anak saya jangan ada korban lagi," tuturnya.

Kamelia berencana memindahkan anaknya ke sekolah lain karena trauma.

Jika pihak sekolah memecat wali kelas bernama Haryati, Kamelia tak akan memindahkan anaknya.

"Saya berkoordinasi dengan kepala sekolah, Buk kalau dia gak keluar, saya tarik anak saya."

"Karena otomatis anak saya trauma," ucapnya, Sabtu (11/1/2025).

Menurut Kamelia, MI akan dibenci para guru-guru di sekolah lantaran videonya viral di media sosial.

MI juga akan trauma melihat Haryati yang memberi hukuman duduk di lantai.

"Saya tahu, akibat kejadian itu pasti membuat anak saya dibenci," tandasnya.

Kasus guru menghukum siswa untuk duduk di lantai ini mendapatkan respon dari kepolisian setempat.

Pihak kepolisian berusaha untuk menyelesaikan persoalan itu dengan memediasi kedua belah pihak.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, menyatakan orang tua siswa telah dipertemukan dengan Haryati serta pihak sekolah.

"Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut," tuturnya, Minggu (12/1/2025).

Dari keterangan pihak sekolah, hukuman yang diberikan Haryati tak ada dalam aturan sekolah.

"Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepala sekolah, tidak ada ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak," tegasnya.

Ia menerangkan permasalah ini merupakan kelalian wali kelas yang tidak berkomunikasi dengan kepala sekolah sebelum bertindak.

"Sudah dimediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunas." 

"Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada orang tua siswa. Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan," katanya.

Haryati Diberi Sanksi

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, mengatakan hukuman duduk di lantai merupakan inisiatif dari wali kelas bernama Haryati.

Kini, Haryati mendapat hukuman larangan mengajar untuk sementara waktu.

"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," bebernya, Sabtu, dikutip dari TribunMedan.com.

Menurutnya, pihak yayasan dan sekolah tak pernah membuat aturan tersebut.

"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis," tandasnya.

Ia menjelaskan adik kandung korban yang duduk di bangku kelas 1 SD juga belum membayar SPP selama tiga bulan.

Namun, wali kelasnya memperbolehkan mengikuti pelajaran seperti para siswa lain.

Ahmad menambahkan Haryati yang berstatus wali kelas tak memiliki masalah pribadi dengan orang tua korban.

Pihak sekolah sudah meminta maaf ke keluarga korban atas kesalahan ini.

"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 disini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," jelasnya.

Sementara itu, kepala sekolah, Juli Sari, membenarkan siswa yang ada dalam video menunggak pembayaran SPP.

Namun, pihak sekolah kecolongan dengan hukuman yang dibuat Haryati sehingga viral di media sosial.

"Saya juga baru mengetahui siswa tersebut di dudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis," bebernya.

Juli menegaskan Haryati membuat peraturan sendiri tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

"Wali murid juga sudah kita panggil. Saat kejadian itu orang tuanya nangis-nagis. Dan permasalahan ini sudah kami selesaikan hari itu juga," jelasnya.

Ia belum dapat memutuskan sanksi yang akan diterima Haryati karena perlu mengadakan rapat dengan pemilik yayasan.

"Iya (pemecatan belum ada). Cuman sudah ditegur bahwa tidak boleh seperti itu, dan jangan di ulangi lagi."

"Sementara kemungkinan dipecat atau tidak itu keputusan dari yayasan, saya  tidak berani bilang iya atau tidak karena Senin rapat lagi  untuk memutuskan yang baik untuk sekolah dan wali kelas," pungkasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved