2 Pemuda Diamankan Polisi Karena Bawa Sajam dan Aif Softgun, Tertangkap Gara-gara Jatuh dari Motor

Polres Kulon Progo mengamankan 2 pemuda di wilayah  Samigaluh pada Selasa (07/01/2025) malam lantaran kedapatan membawa senjata tajam

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/Humas Polres Kulon Progo
Dua pemuda yang diamankan aparat Satreskrim Polres Kulon Progo usai kedapatan membawa senjata tajam (sajam) pada Selasa (07/01/2025) di Kapanewon Samigaluh. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Polres Kulon Progo mengamankan 2 pemuda di wilayah  Samigaluh pada Selasa (07/01/2025) malam lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Kedua pemuda tersebut sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan yang berwajib.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti mengatakan dua pemuda yang diamankan tersebut yakni LR (29), warga Kapanewon Nanggulan dan YN (26), warga Kota Yogyakarta.

"Keduanya diamankan saat berada di wilayah Padukuhan Ngroto, Kalurahan Gerbosari, Kapanewon Samigaluh," kata Novi memberikan keterangannya pada Jumat (10/01/2025).

Kasus ini bermula pada Selasa sekitar pukul 23.30 WIB malam kemarin, anggota Polsek Samigaluh mendapat informasi ada 2 pemuda yang jatuh dari motor akibat pengaruh minuman keras (miras). 

Baca juga: Pembatasan Lalu Lintas Ternak di DIY Tunggu Instruksi Gubernur untuk Cegah PMK

Saat itu, tim dari polsek juga tengah melakukan patroli malam.

Polisi kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud dan mendapati LR dan YN masih berada di sana.

Keduanya diketahui mengendarai motor dengan plat AB 5812 FO sebelum akhirnya terjatuh.

"Aparat kemudian memeriksa keduanya sekaligus memeriksa barang-barang bawaan mereka," jelas Novi.

Saat motor mereka digeledah, polisi mendapati 1 senjata tajam (sajam) jenis pedang dengan panjang sekitar 50 cm. Selain itu, didapati pula senjata jenis air softgun.

Menurut Novi, keduanya kemudian digiring ke Mako Polsek Samigaluh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang-barang milik mereka termasuk sepeda motor yang mereka gunakan juga ikut diamankan.

"Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kulon Progo," ujarnya.

Novi mengatakan pemeriksaan terhadap keduanya hingga kini masih terus dilakukan. Termasuk menyelidiki motif mereka dalam membawa sajam tersebut.

Ia pun turut mengimbau masyarakat untuk mewaspadai terhadap potensi kejahatan jalanan. Masyarakat juga disarankan melapor jika menemui orang dengan perilaku mencurigakan di jalanan.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved