Pemda DIY Umumkan Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024, Ada 58 Formasi Kosong

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 melalui pengumuman Nomor 13/800.1.2.3/120/SET.

Pengumuman ini dikeluarkan pada 8 Januari 2025 dan mencantumkan daftar peserta yang dinyatakan lolos seleksi.

Dalam rangka penyiapan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), para peserta yang lolos diwajibkan melaksanakan pemberkasan secara elektronik melalui laman sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani, menegaskan pentingnya para peserta membaca pengumuman dengan cermat untuk menghindari kesalahan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

Dijelaskan Amin, peserta yang lolos wajib melengkapi sejumlah dokumen, yaitu pasfoto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah, ijazah asli yang digunakan saat melamar CPNS, serta transkrip nilai asli.

Selain itu, peserta juga harus mengunduh dan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari laman sscasn.bkn.go.id secara manual menggunakan huruf kapital, menandatangani, dan membubuhkan materai Rp10.000.

Dokumen lain yang perlu disiapkan adalah Surat Pernyataan 5 poin yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah, serta Surat Keterangan Bebas Narkoba yang diterbitkan pihak berwenang, keduanya dibuat dalam periode 7 Januari hingga 21 Februari 2025.

Peserta juga diwajibkan melampirkan surat lamaran sesuai format pendaftaran serta surat pernyataan tidak mengajukan pindah/mutasi yang bermaterai Rp10.000.

Baca juga: Resmi Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogya Terpilih, Kapan Hasto-Wawan Dilantik?

Peserta diharapkan memastikan semua dokumen sesuai format dan ukuran file yang diminta oleh sistem SSCASN.

Pemberkasan dilakukan sepenuhnya secara online untuk mempermudah proses. Sebagai langkah antisipasi, peserta juga dapat bergabung di WhatsApp Group (WAG) melalui tautan https://bit.ly/CPNSDIY2024.

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, masa sanggah berlangsung pada 1–15 Januari 2025 melalui situs resmi SSCASN. Pengumuman pasca sanggah akan dikeluarkan pada 16–22 Januari 2025.

Amin Purwani mengungkapkan, terdapat 58 formasi kosong pada seleksi ini.

Salah satunya adalah posisi Pengelola Barang Terampil di Sekolah yang memerlukan kualifikasi D3 Manajemen Aset.

"Namun, formasi ini tidak terisi karena keterbatasan prodi di perguruan tinggi yang relevan," terangnya.

Setelah proses pemberkasan, nomor induk pegawai (NIP) akan diproses sebelum penerbitan Surat Keputusan (SK) pada Maret 2025. BKD DIY mengimbau peserta untuk tidak menunda pemberkasan, terutama dokumen yang memerlukan proses di instansi kesehatan.

"Kelancaran pemberkasan sangat penting agar jadwal tidak terganggu. Kami berharap semua peserta segera mempersiapkan dokumen sejak awal," ujar Amin.

BKD DIY juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi CPNS tahun 2024 tidak dipungut biaya. Keputusan panitia seleksi juga bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (HAN)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved