Pilkada Klaten 2024

Herry Wibowo Cabut Gugatan Sengketa PHPU Pilkada Klaten di Mahkamah Konstitusi

Calon Bupati Klaten nomor urut 2, Herry Wibowo, mencabut gugatan sengketa Pilkada Klaten di Mahkamah Konstitusi (MK) yang teregristrasi

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Klaten 2024 nomor urut 2, Herry Wibowo-Wahyu Adhi Dermawan. 

Cawabup nomor urut 2, Wahyu Adhi Dermawan, mengungkapkan alasannya tidak mau menyetujui pengajuan gugatan PHPU ke MK. 

Menurutnya, sejak perhitungan selesai dan pleno hasil pemungutan suara ditetapkan oleh KPU Kabupaten Klaten. 

Dia sudah menerima apapun hasilnya dan tidak ingin memperpanjang masalah. 

"Niatnya hanya memberi pelajaran demokrasi supaya tidak ada kotak kosong di Klaten, sehingga kami ikut menjadi kontestasi Pilkada. 

"Lalu Pilkada kemarin kan sudah selesai, maka tinggal ke depan sebagai putra Klaten ya mencintai Klaten. 

"Bagaimana dharma bakti, menunjukkan apa yang bisa dilakukan sebagai warga Klaten untuk saling gotong royong membangun Klaten ke depan," tandasnya. (Tribunjogj.com/drm)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved