Pilkada Klaten 2024
Herry Wibowo Cabut Gugatan Sengketa PHPU Pilkada Klaten di Mahkamah Konstitusi
Calon Bupati Klaten nomor urut 2, Herry Wibowo, mencabut gugatan sengketa Pilkada Klaten di Mahkamah Konstitusi (MK) yang teregristrasi
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Klaten 2024 nomor urut 2, Herry Wibowo-Wahyu Adhi Dermawan.
Cawabup nomor urut 2, Wahyu Adhi Dermawan, mengungkapkan alasannya tidak mau menyetujui pengajuan gugatan PHPU ke MK.
Menurutnya, sejak perhitungan selesai dan pleno hasil pemungutan suara ditetapkan oleh KPU Kabupaten Klaten.
Dia sudah menerima apapun hasilnya dan tidak ingin memperpanjang masalah.
"Niatnya hanya memberi pelajaran demokrasi supaya tidak ada kotak kosong di Klaten, sehingga kami ikut menjadi kontestasi Pilkada.
"Lalu Pilkada kemarin kan sudah selesai, maka tinggal ke depan sebagai putra Klaten ya mencintai Klaten.
"Bagaimana dharma bakti, menunjukkan apa yang bisa dilakukan sebagai warga Klaten untuk saling gotong royong membangun Klaten ke depan," tandasnya. (Tribunjogj.com/drm)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Klaten 2024
Jadwal Pelantikan Bupati Terpilih Pilkada Klaten 2024, KPU Tunggu Sidang Putusan MK |
![]() |
---|
Paslon Bupati Pilkada Klaten 2024 Herry-Wahyu Gugat KPU ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
KPU RI Serahkan Santunan Kematian dan BPJS Ketenagakerjaan pada Keluarga Mendiang Sugimin |
![]() |
---|
Evaluasi Bawaslu Klaten Terkiat Penyelenggaraan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi KPU Klaten, Paslon Hamenang-Benny Unggul dengan Perolehan 395.092 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.