Viral Medsos
FAKTA-FAKTA Pagar 30 KM di Laut Tangerang, Pemerintah Bungkam, Diduga PSN PIK 2, Dikerjakan Malam
Viral pagar bambu sepanjang 30,16 km di laut Tangerang mengganggu ribuan nelayan yang sedang mencari ikan. Diduga milik proyek PIK 2.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, TANGERANG - Pagar bambu setinggi 6 meter (m) membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.
Total ada 6 kecamatan dan 16 desa yang terdampak pagar bambu misterius tersebut.
Warga internet (warganet) ramai membahas pagar 30 km tersebut di media sosial hingga kini “30 KM” menjadi trending topic media sosial X (dulu Twitter).
Sampai sekarang belum ada yang mengaku bertanggung jawab atas pembangunannya.
Berikut rangkuman fakta-fakta pagar 30 km di laut Tangerang seperti dikutip Tribunjogja.com dari berbagai sumber.
1. Kronologi terpasangnya pagar 30 km di laut Tangerang
Agustus 2024
Diwartakan Kompas.com, Rabu (8/1/2025), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengungkapkan kasus ini bermula pada 14 Agustus 2024.
Pada hari itulah pihak DKP Provinsi Banten pertama kali menerima informasi mengenai aktivitas pemagaran laut.
Kemudian, pada 19 Agustus 2024 DKP Banten melakukan pengecekan di lapangan.
Dalam kunjungan tersebut, Eli mencatat, pemagaran laut terpantau mencapai panjang sekitar 7 km.
September 2024
Pada 4-5 September 2024 pihak DKP Banten bersama Polsus dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) datang ke lokasi untuk bertemu dan berdiskusi.
Pada 5 September 2024, tim dari DKP Banten dibagi menjadi dua kelompok. Satu tim langsung mengecek lokasi pemagaran, sementara tim lainnya berkoordinasi dengan camat dan beberapa kepala desa setempat.
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa tidak ada rekomendasi atau izin dari camat atau desa terkait pemagaran laut yang berlangsung.
Pada saat itu, belum ada keluhan dari masyarakat mengenai aktivitas pagar di laut Tangerang tersebut.
Pada 18 September 2024, Eli dan tim kembali melakukan patroli dengan melibatkan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
Saat itu, DKP Banten menginstruksikan agar aktivitas pemagaran dihentikan.
Januari 2025
Pada praktiknya, pagar terus dibuat hingga kini sudah sepanjang 30,16 km.
"Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut, Polairut, PSDKP KKP, PUPR Satpol-PP, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang,” kata Eli, dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.
“Kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana, dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 km. Terakhir malah sudah 30 km," ungkp Eli Susiyanti.
2. Dibuat warga setempat saat malam, dapat upah Rp 100 per hari
Diwartakan Kompas.com, Kamis (9/1/2024) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Banten Fadli Afriadi mengungkapkan, pemasangan pagar bambu di laut Tangerang mempekerjakan masyarakat setempat.
Mereka diminta bekerja pada malam hari untuk memasang pagar tersebut dan mendapatkan upah Rp 100.000 per hari.
"Mereka (warga setempat) sampaikan, masyarakat malam-malam disuruh pasang (pagar) dikasih uang Rp 100.000 per orang. Cuma itu yang memerintahkan siapa, kita belum sampai situ," ungkap Fadli.
Hingga kini, identitas pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut di Tangerang masih misteri.
Proses investigasi yang dilakukan Ombudsman RI bersama DKP Banten berfokus untuk mengungkap siapa pihak di balik aktivitas ini.
"Kita masih mengidentifikasi pihak-pihak mana saja yang akan kami panggil," kata Fadli Afriadi.
Pihak yang memberikan instruksi kepada warga setempat untuk memasang pagar bambu tetap belum teridentifikasi.
Banyak pihak mempertanyakan tujuan di balik pemasangan pagar ini, mengingat struktur dan ukurannya yang tidak biasa.
Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP, Suharyanto, juga mengaku tidak tahu siapa yang membangun pagar tersebut.
3. Komentar Said Didu
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu melalui media sosial X miliknya ikut menyoroti pagar laut 30 km di Tangerang.
"Sudah sering diungkap tapi semua tidak ada yang berani," kata Said Didu dalam sebuah unggahan video di akun X miliknya pada Rabu (8/1/2025).
"Saya sering menyatakan bahwa di PIK 2, sudah terjadi negara dalam negara, bahwa yang ingin membantah bahwa itu tidak terjadi, fakta menunjukan ini dibelakang saya, ini sekitar 1-2 kilometer itu terlihat laut yang sudah dipagar," kata Said Didu dalam video yang diunggahnya.
Ia mengungkapkan pula bahwa kasus pagar misterius di Tangerang sudah diperiksa oleh 9 lembaga negara.
"Itu sudah diperiksa 9 lembaga, termasuk angkatan laut, sudah pernah memeriksa pagar ini, dan memang menemukan ada pagar sepanjang 23 kilometer, tapi anehnya tidak ada satupun lembaga yang berani menyatakan siapa yang membangun pagar," katanya, dikutip Tribunjogja.com dari Tribunnews.com.
4. Mengganggu ribuan nelayan
Diwartakan Kompas.com, Kamis (9/1/2025), keberadaan pagar 30 km di laut Tangerang membuat para nelayan kesulitan mencari ikan.
Padahal, ada setidaknya 3.888 orang nelayan dan 502 orang pembudidaya yang sehari-harinya beraktivitas di kawasan Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, tempat pagar panjang itu didirikan.
Nelayan menjadi sulit saat mencari ikan karena area tangkapan ikan tertutup pagar bambu yang dibuat berlapis-lapis.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Banten Fadli Afriadi menyebutkan, ribuan nelayan selama enam bulan terakhir sangat terganggu aktivitasnya gara-gara kemunculan pagar bambu itu.
"Saya naik kapal, keliling, jadi itu (pagar bambu) bukan satu lapis, tapi berlapis-lapis. Untuk apa? Kita belum bisa mengidentifikasi karena beragam informasinya," ungkap Fadli.
Ia juga menyebutkan, pihak DKP Banten sudah menyatakan bahwa pagar 30 km di laut Tangerang itu tidak berizin.
“(Pagar) tidak sesuai dengan prinsip bahwa laut itu kan terbuka, tidak boleh tertutup. Padahal, DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan Banten) telah menyatakan bahwa tidak berizin," tegas Fadli.
5. Dugaan pagar 30 km di Tangerang adalah milik PIK 2
Pantauan Tribunjogja.com, beberapa warga internet (warganet) meyakini bahwa pagar bambu sepanjang 30,16 km di laut Tangerang itu merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Diwartakan Tribunnews.com, Rabu (8/1/2025), Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan meminta pemerintah harus tegas dan segera membongkar pagar 30 km di Tangerang tersebut.
"Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakat lah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan," ujar Yohan dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews, Rabu (8/1/2025).
Menurut Yohan, negara tidak boleh kalah oleh satu-dua orang, atau perusahaan pengembang kawasan PSN Tropical Coastland di PIK 2.
"Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka," ujarnya.
Ia juga akan mendesak dilakukan evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta KKP.
"Kami mendukung langkah Kementerian ATR/BPN mengkaji ulang PSN PIK 2,” kata Yohan.
(Tribunjogja.com/Kompas.com/Tribunnews)
KRONOLOGI Tiktoker Dilan Janiyar Jalani Sidang Perceraian di Pengadilan Agama Sleman |
![]() |
---|
APA ITU Finding Safno yang Lagi Viral di TikTok? Berawal dari Curhatan TikToker Dilan Janiyar |
![]() |
---|
SIAPA Dilan Janiyar? Ini Sosok dan Biodata Lengkap TikToker Asal Jogja yang Banjir Simpati Netizen |
![]() |
---|
SIAPA Safnoviar Tiasdi, Suami Dilan Janiyar yang Ramai Diburu Netizen hingga Ramai Finding Safno? |
![]() |
---|
VIRAL Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Temukan Ratusan Amunisi dan Granat saat Gali Kloset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.